Selasa, 26 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Dalami Indikasi Suap Anggota DPR PDIP Maria Lestari, Dirdik Ungkap Polanya Mirip Harun Masiku

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu tak memungkiri ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.

Tribunnews
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan 2024-2029 dari PDIP, Maria Lestari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami proses Pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP Maria Lestari pada Pileg 2019 silam. 

Diketahui, Maria bukanlah sosok legislator terpilih dari Dapil Kalbar 1, tetapi tembus ke Senayan lewat jalur PAW seperti Harun Masiku.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu tak memungkiri ada pola yang sama untuk meloloskan Maria Lestari dan Harun Masiku ke DPR.

"Jadi, itu yang sedang kita susuri juga. Jadi, ini pola yang kita sedang melihat pola yang sama dengan HM (Harun Masiku)," kata Asep Guntur dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (11/1/2024).

Baca juga: 3 Tersangka Prajurit TNI AL Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Lebih jauh, Asep menegaskan, pihaknya tetap membuka peluang adanya pengembangan perkara di kasus suap PAW ini, sepanjang ditemukannya alat bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Terlebih, KPK menemukan adanya kesamaan pola dalam meloloskan Maria Lestari dengan Harun Masiku ke Senayan.

"Itu ya Kalimantan Barat kalau enggak salah ya, kalau Pak HM di Sumsel. Ini juga yang sedang kita dalami ya, berbarengan itu kita dalami, kita minta keterangan. Karena ini prosesnya itu hampir mirip juga, ada yang pemenangnya," kata Asep.

Maria Lestari sedianya dipanggil penyidik KPK pada Kamis (9/1/2025). Namun, anggota DPR RI itu memilih mangkir. KPK berencana kembali memanggil Maria pekan depan.

"Tidak hadir dan belum diketahui alasannya apa," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Anggota DPR PDIP Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK di Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ketua KPK, Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024 yang lalu.

Waktu itu, Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.

"Bahkan, pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024.

Sebagai informasi, nama Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.

Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri. 

Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan