CPNS 2024
Format Surat Pengunduran Diri CPNS 2024 Disertai 10 Alasan Mengundurkan Diri
Simak format surat pengunduran diri meski lolos seleksi CPNS 2024 dan 10 alasan mengundurkan diri karena alasan kesehatan serta lokasi penempatan.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Para peserta yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai menerima pengumuman kelulusan.
Peserta yang dinyatakan lolos CPNS 2024, bisa mulai mengurus sejumlah dokumen yang diperlukan dalam pemberkasan.
Meski dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024, peserta rupanya masih diberi kesempatan untuk mengundurkan diri.
Ya, karena alasan tertentu, misal lokasi penempatan yang tidak sesuai keinginan, peserta CPNS 2024 yang telah lulus dapat mengundurkan diri.
Cara mengundurkan diri dalam seleksi CPNS 2024, telah diatur oleh setiap instansi.
Misal di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta yang mengundurkan diri wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format.
Hal serupa juga diterapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Peserta harus membuat dan mengunggah Surat Pengunduran Diri yang telah bermeterai Rp 10.000 dan ditandatangani.
Bagi peserta yang masih bingung dalam menulis surat pengunduran diri, berikut format surat pengunduran diri yang dirangkum Tribunnews.com dari BKN.
Baca juga: Cara Mengundurkan Diri Meski Lolos Seleksi CPNS 2024 Dilengkapi Contoh Surat Pengunduran Diri
Format Surat Pengunduran Diri CPNS 2024
…………………. , ………………………*)
Hal : Permohonan Pengunduran Diri
Kepada Yth.
Kepala/Menteri (tulis nama instansi yang dilamar)
di
Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Nomor Peserta Ujian :
Jenis Kelamin :
Tempat/Tanggal Lahir :
Agama :
Pendidikan/Jurusan :
Alamat :
Nomor HP :
Email :
dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari CPNS (sebutkan nama instansi) Tahun Anggaran 2024 untuk kebutuhan jabatan ......................
Adapun alasan saya adalah ......................
Demikian surat pengunduran diri ini saya buat, tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
Meterai 10.000
……………………………………..
*) Diisi dengan tempat dan tanggal pengunduran diri
Contoh Alasan Mengundurkan Diri
Saat mengajukan surat pengunduran diri dari seleksi CPNS 2024, peserta juga wajib menuliskan alasan.
Alasan mengundurkan diri dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing dan sebenarnya atau tidak mengada-ada.
Inilah 10 contoh alasan mengundurkan diri meski telah lulus dalam seleksi CPNS 2024:
1. Kondisi Kesehatan Tidak Memungkinkan untuk Perjalanan Jauh
- Dokter telah merekomendasikan agar saya menghindari perjalanan jauh dan aktivitas yang berat, mengingat kondisi kesehatan saya yang membutuhkan perawatan rutin.
2. Penyakit yang Membutuhkan Pengawasan Medis Rutin
- Saya mengidap penyakit yang memerlukan kontrol intensif di fasilitas kesehatan tertentu yang tidak tersedia di lokasi penempatan.
3. Riwayat Operasi atau Pemulihan Jangka Panjang
- Saat ini saya sedang menjalani masa pemulihan pasca operasi dan membutuhkan akses cepat ke rumah sakit spesialis di dekat tempat tinggal saya.
4. Gangguan Psikologis Akibat Perubahan Lingkungan
- Saya memiliki riwayat gangguan kecemasan yang dapat memburuk jika harus tinggal jauh dari dukungan keluarga dan lingkungan yang familiar.
5. Kondisi Fisik yang Tidak Memungkinkan Bekerja di Daerah dengan Infrastruktur Minim
- Saya memiliki keterbatasan fisik yang membuat saya kesulitan bekerja di lokasi penempatan dengan akses dan fasilitas terbatas.
6. Alasan Merawat Orang Tua atau Anggota Keluarga Sakit
- Saya memiliki tanggung jawab untuk merawat orang tua yang sedang sakit dan membutuhkan perhatian intensif di dekat tempat tinggal saya saat ini.
7. Ketidaksesuaian Lokasi dengan Kebutuhan Keluarga
- Penempatan yang jauh membuat saya sulit memenuhi kebutuhan keluarga, terutama dalam mendampingi anak-anak yang masih sekolah.
8. Kesulitan Akses ke Fasilitas Kesehatan Penting
- Lokasi penempatan terlalu jauh dari fasilitas kesehatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan saya atau keluarga saya.
9. Biaya dan Waktu Tempuh yang Tidak Efisien
- Perjalanan ke tempat kerja memakan waktu dan biaya yang tidak sebanding dengan penghasilan, sehingga tidak memungkinkan saya untuk menjalani pekerjaan secara optimal.
10. Kondisi Infrastruktur dan Lingkungan yang Tidak Mendukung
- Lokasi penempatan memiliki kondisi infrastruktur yang kurang mendukung untuk kebutuhan sehari-hari, yang dapat memengaruhi kesehatan dan produktivitas saya.
Cara Mengundurkan Diri meski Lolos Seleksi CPNS 2024
Selengkapnya, inilah cara mengundurkan diri meski dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS 2024:
- Akses ke akun SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/
- Login menggunakan NIK dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.
- Masukkan kode CAPTCHA
- Setelah peserta berhasil login, akan ditampilkan halaman yang berisi pengumuman lulus atau tidak lulus.
- Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.
- Jika Peserta memilih "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri", maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan di bawah tombol Unggah.
- Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan.
- Jika Peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya.
- Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.
- Jika telah muncul pemberitahuan "Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri", maka Peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.
Baca juga: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Setjen MPR RI 2024, Cek Kode Kelulusannya
Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus, kemudian mengundurkan diri serta telah diusulkan penetapan NIP kepada BKN, dapat digantikan oleh peserta seleksi urutan selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil seleksi.
Aturan ini juga berlaku bagi peserta yang dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia.
Yang tidak boleh dalam pengajuan pengunduran diri ini adalah sudah dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS 2024 dan/atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Mereka yang mengundurkan diri saat sudah mendapat NIP akan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk dua tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.
Artinya, mereka tidak boleh mengikuti seleksi CPNS 2025 dan 2026.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.