Profil dan Sosok
Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M.
Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. adalah seorang pengamat politik Indonesia dan ahli hukum tata negara.
Penulis:
Ika Wahyuningsih
Editor:
Tiara Shelavie
Refly Harun tak bertahan lama dalam profesi tersebut.
Kemudian, pria kelahiran Palembang ini melanjutkan karier sebagai aktivis pemilu, pakar hukum tata negara, staf ahli pada Mahkamah Konstitusi (MK), dan staf ahli presiden dalam bidang hukum.
Bahkan Refly Harun bukan hanya menguasai teori dalam bidang hukum tata negara, namun dirinya juga terlibat langsung sebagai saksi ahli pada MK yang menyidangkan kasus sengketa undang-undang dan pilkada.
Berikut rincian lengkap karier Refly Harun yang pernah dijalaninya :
- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, 1991–1992
- Wartawan, 1995
- Staf ahli Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003–2007
- Pakar hukum tata negara
- Konsultan Centre of Electoral Reform (CETRO), 2008
- Direktur Constitutional and Electoral Reform Centre (CORRECT)
- Staf ahli Presiden Indonesia, 2014
- Komisaris Utama Jasa Marga, 2015–2018
- Komisaris Utama Pelindo I, 2018–2020
(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.