Kamis, 21 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

KPK Periksa Satpam Kantor DPP PDIP hingga Plt Dirjen Imigrasi Usut Kasus Hasto Kristiyanto

KPK mengagendakan pemeriksaan lima saksi untuk mengusut kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyato.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pada Selasa, 7 Januari 2025, tim penyidik juga sudah menggeledah dua rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Dari sana penyidik menyita alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.

Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Erna Ratna Ningsih mengatakan sidang praperadilan pihaknya melawan KPK bakal digelar awal pekan depan. 

Sidang tersebut akan berlangsung 21 Januari 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Sidang tanggal 21 Januari, Minggu depan hari Selasa," kata Erna dihubungi Selasa (14/1/2025). 

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan Tim Hukum PDIP yang meminta pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda selama proses praperadilan berlangsung.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto bahkan menyebut ada peluang pihaknya akan memanggil Hasto pada saat proses praperadilan sedang berjalan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan