Rabu, 20 Agustus 2025

Demo Gugatan SKB di PTUN Jakarta Diwarnai Kericuhan, Polisi dan Massa Saling Dorong usai Bakar Ban

Unjuk rasa ini semula berjalan damai, namun berakhir memanas setelah gabungan massa terdiri dari Aliansi Masyarakat dan Pemuda Musi Rawas Utara

Istimewa
Unjuk rasa menolak gugatan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (15/1/2025), diwarnai aksi bakar ban. 

"Kami akan datang kembali bersama ribuan mahasiswa, masyarakat, buruh, sopir angkutan tambang, dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan pekerja tambang karena kasus ini ribuan pekerja tambang beserta anak dan istri sangat bergantung," katanya.

Baca juga: Tok! Gugatan Peraturan Ormas Keagamaan Dapat Jatah Izin Tambang Ditolak MK, Begini Alasannya

Kasus ini bermula dari adanya keinginan PT SKB untuk menguasai lokasi tambang di Musi Rawas Utara. Di antaranya dengan penerbitan izin perkebunan sawit yang diduga tidak sah dengan bantuan pejabat setempat.

Padahal, di lokasi tersebut yang diterbitkan sesuai Permen 76 Tahun 2014 masuk ke wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Sehingga muncul pertanyaan bagaimana bisa izin bisa terbit di dua kabupaten berbeda padahal di lokasi tersebut ada beberapa perusahaan beroperasi sejak 2009.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan