Minggu, 7 September 2025

Libur Sekolah di Bulan Ramadan Telah Diputuskan Pemerintah, Seperti Apa?

Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah di bulan Ramadan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
PUSPEN TNI/PUSPEN TNI
Siswa Sekolah Dasar YPPK ST. Fransiskus Xaverius Yanggandur, Distrik Sota, Kab. Merauke, Selasa (29/9/2020). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah di bulan Ramadan.

Keputusan tersebut disepakati oleh tiga kementerian.

Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Abdul Mu'ti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

Saat ini, Pemerintah masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

"Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci," kata Abdul Mu'ti.

Meski begitu, Abdul Mu'ti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

"Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan," pungkasnya.

Libur Sekolah Seperti Apa?

Sejauh ini belum dijelaskan seperti apa libur sekolah  selama bulan Ramadhan.

Lalu jika diputuskan apakah kebijakan itu akan berlaku di bulan Ramadhan Maret 2025 ini? Juga belum diputuskan.

Meski demikian Prof. Abdul Mu'ti sebelumnya mengatakan pemerintah akan membahas tiga opsi terkait liburan selama bulan Ramadhan.

Tiga opsi yang akan dipertimbangkan antara lain:

  1. Libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
  2. Libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
  3. Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa.
Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan