Kamis, 11 September 2025

Libur Sekolah di Bulan Ramadan Telah Diputuskan Pemerintah, Seperti Apa?

Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah di bulan Ramadan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
PUSPEN TNI/PUSPEN TNI
Siswa Sekolah Dasar YPPK ST. Fransiskus Xaverius Yanggandur, Distrik Sota, Kab. Merauke, Selasa (29/9/2020). 

Menurut Prof. Mu'ti, banyak pihak yang mengusulkan libur penuh agar siswa dapat fokus mengikuti kegiatan keagamaan.

Namun, ada juga sebagian lainnya menginginkan pola libur parsial seperti yang berlaku sekarang, yakni hanya libur beberapa hari di awal Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Prof. Mu'ti berharap pembahasan di tingkat lintas kementerian dapat segera rampung dalam waktu dekat dan akan diumumkan melalui surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian terkait.

"InsyaAllah, kami akan bahas dalam minggu ini. Mudah-mudahan segera ada keputusan yang bisa diterapkan," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i membenarkan ada pembicaraan tentang kebijakan libur 1 bulan puasa 2025 tersebut.

Kendati demikian, wacana kebijakan itu belum dibahas lebih lanjut di lingkungan Kemenag.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga turut memberi penjelasan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.

“Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin, Senin (30/12/2024).

Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah.

Nasarudin meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadhan tersebut.

Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan