Kemendukbangga: Pemanfaatan Bonus Demografi Belum Dikonstruksikan Secara Holistik dan Integratif
Menurut Prof. Budi, bonus demografi harus bisa memanfaatkan surplus jumlah orang usia produktif sehingga menghasilkan kontribusi fiskal.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tidak hanya data makro saja, seperti pertumbuhan jumlah angkatan kerja baru, tetapi juga harus memuat data tentang lowongan pekerjaan yang tersedia. Sehingga semua angkatan kerja bisa terserap di lowongan pekerjaan.
Data kependudukan juga sangat dibutuhkan dunia pendidikan.
Prof. Budi juga membeberkan data di saat bangsa ini sedang menuju (akhir) bonus demografi di 2030, di mana saat ini terdapat 190-an juta penduduk usia produktif. Ironisnya, jumlah kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebelum ada pemaduan NPWP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ada sekitar 61 juta penduduk.
Data itu menunjukkan penduduk usia produktif masih menanggung sebagian besar penduduk tidak produktif.
Hal ini terjadi, karena pembangunan yang dijalankan belum memiliki data kependudukan yang komprehensif dan kebijakan yang belum berwawasan kependudukan, serta tidak ada persiapan perencanaan awal yang reliabel.
Tentu ini menjadi beban bagi upaya menggapai bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Titi Anggraini Ingatkan DPR Segera Revisi UU Pemilu: Jika Tidak, Gugatan ke MK Terus Bertambah |
![]() |
---|
Revisi Undang-undang Haji Umrah Jangan Abaikan Ekosistem Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Bicara Soal Bonus Demografi, Sandiaga Uno Ingin Anak Muda Pencari Kerja Jadi Buka Lapangan Kerja |
![]() |
---|
HUT ke-80 Indonesia, Senator Asal Jakarta Soroti Ancaman Kegagalan Bonus Demografi |
![]() |
---|
Ketua MK Suhartoyo ‘No Comment’ soal Revisi UU Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.