Jumat, 29 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Jelang Sidang Praperadilan Besok, Hasto Kristiyanto Bawa 12 Pengacara, Dipimpin Todung Mulya Lubis

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut Hasto Kristiyanto telah menyiapkan 12 pengacara untuk membelanya di sidang praperadilannya besok.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut Hasto Kristiyanto telah menyiapkan 12 pengacara untuk membelanya di sidang praperadilannya besok. 

Namun, kepada wartawan, Daniel mengaku tidak mengetahui lokasi Harun Masiku

Daniel turut menyinggung ihwal pernyataan pimpinan KPK terdahulu yang bilang akan menangkap Harun dalam waktu sepekan. Tapi, hal itu urung terjadi.

Baca juga: Optimisme Hasto Kristiyanto dan KPK Jelang Sidang Praperadilan

"Saya tidak punya kemampuan untuk mengetahui itu, yang tahu kan KPK punya segala sumber daya untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku," katanya. 

"Dan pimpinan KPK yang lalu sudah sempat menyatakan bahwa dalam satu minggu ke depan Harun Masiku bisa ditangkap. Tapi sampai hari ini tidak bisa ditangkap. Itu juga menjadi pertanyaan bagi kami sebagai keluarga," sambungnya.

Di sisi lain, Daniel Masiku mengaku tidak mengenal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika wartawan bertanya apakah dia mengenal Hasto.

"Kalau tersangka Hasto kan saya tidak kenal," kata Daniel.

Daniel Tonapa Masiku sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Bantahan PDIP: Pertemuan Megawati-Prabowo Tak Bahas Hasto

Waktu itu, penyidik ingin mencari tahu keberadaan Harun Masiku yang sudah buron sejak Januari 2020.

"Daniel Tonapa Masiku (pengacara) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HAR (Harun Masiku)."

"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka HAR."

"Juga dikonfirmasi seputar keberadaan tersangka HAR yang saat ini masih berstatus DPO KPK,"  ujar eks Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (20/1/2021).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan