Sabtu, 6 September 2025

Aksi di Kementerian Dikti Saintek

Respons Kemendiktisaintek usai Demo Pegawai soal Menteri Satryo: Aspirasi Bisa Lewat Forum

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Prof. Togar M Simatupang buka suara terkait demo pegawai Kemendikti yang memprotes Menteri Satryo.

Kolase Tribunnews
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Prof. Togar M Simatupang memberikan tanggapannya usai terjadi aksi unjuk rasa atau demo yang dilakukan oleh pegawai Kemendikti Saintek. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Prof. Togar M Simatupang memberikan tanggapannya usai terjadi aksi unjuk rasa atau demo yang dilakukan oleh pegawai Kemendikti Saintek.

Prof Togar mengaku ia mengapresiasi semua bentuk aspirasi yang diungkapkan oleh pegawai Kemendikti.

Namun menurutnya masih ada cara yang lebih baik dalam menyampaikan aspirasi selain melakukan demo.

Salah satunya bisa disampaikan melalui forum.

Karena menurut Prof Togar, masih ada ruang dialog yang lebih baik dan terbuka untuk para pegawai Kemendikti ini.

"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," kata Prof Togar dilansir Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Lebih lanjut Prof Togar menekankan, bahwa Kemendikti tidak akan melakukan pemecatan sepihak.

Selain itu, masih ada opsi lain untuk pegawai yang dipecat tersebut.

"Sedang proses dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," jelas Prof Togar.

Diketahui sebelumnya, para pegawai Kemendikti melakukan demo di depan kantor Kemendikti yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Senin (20/1/2025) pagi.

Baca juga: Harta Kekayaan Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Capai Rp 46 Miliar

Aksi demo ini dilakukan imbas dugaan perlakuan tidak adil dari Mendikti Saintek Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Para pegawai Kemendikti yang berdemo ini kompak menggunakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk bertuliskan keluhan mereka.

Dalam spanduk itu tertulis bahwa pegawai Kemendikti bukanlah pegawai pribadi Prof. Satryo dan istri.

Pengakuan Neni Herlina, Dipecat Mendiktisaintek Satryo Diduga Gara-gara Minta Meja Kerja Diganti

Neni Herlina, pegawai Kemendiktisaintek yang dipecat oleh Satryo menceritakan jika pemecatannya itu dilakukan secara tidak etis.

Pemecatan tersebut, kata Neni, diduga akibat persoalan pergantian meja kerja di ruangan Satryo.

"Saya sih sepertinya sudah ditandai ketika pertama kali masalah meja itu. Meja itu ada di ruang beliau, sebenarnya minta ganti saja."

"Sejak itu saya dipanggil. Dibilang, kamu sekali lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu," ungkap Neni di sela-sela demonstrasi di kantor Kemendiktisaintek, Senin (20/1/2025).

Dirinya mengungkapkan permintaan pergantian meja itu datang dari istri Satryo.

Permintaan itu, kata Neni, disampaikan saat Satryo resmi dilantik sebagai Mendiktisaintek.

"Waktu itu permintaan mengganti meja itu dari istrinya sih. Karena waktu itu ke kantor, habis pelantikan beres-beres," tutur Neni.

Baca juga: Foto-foto Protes Pegawai Ditjen Dikti Terhadap Menteri Satryo: Kami ASN, Bukan Babu Keluarga

Dimarahi Menteri Cuma Karena Meja

Neni mengaku dimarahi oleh Satryo perihal penggantian meja tersebut.

Bahkan, Neni mengungkapkan Satryo memintanya pindah ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Ya saya disuruh ke Dikdasmen pokoknya, keluar ke Dikdasmen. Bawa barang-barang kamu," ungkap Neni.

Pemecatan itu, kata Neni, bahkan diungkapkan oleh Satryo di depan para staf Kemendiktisaintek dan magang.

"Cuma maksudnya sudah keterlaluan saja di depan anak magang, di depan staf-staf saya," ucapnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com/Sania Mashabi)

Baca berita lainnya terkait Aksi di Kementerian Dikti Saintek.

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan