Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Sengkarut Pagar Laut di Tangerang, Pimpinan DPR Sampai Minta Penjelasan Langsung Menteri Trenggono
Ketua Harian Partai Gerindra itu berpesan kepada kementerian yang dinakhodai Trenggono tersebut untuk mengedepankan koordinasi.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan dirinya sudah meminta penjelasan langsung, kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, terkait sengkarut pagar laut di Tangerang.
Hal itu disampaikannya merespons pernyataan Trenggono yang sempat tidak setuju pembongkaran pagar laut di Tangerang oleh TNI Angkatan Laut.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten
“Jadi, saya sudah tanya Menteri KKP, Menteri KKP bilang bahwa pembongkaran pagar laut itu akan dilakukan oleh KKP atau kemudian jangka waktu akan disampaikan oleh KKP,” ungkap Dasco kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Dasco mengatakan, Kementerian KKP sudah berjanji dalam jangka waktu kurang lebih 20 hari bakal ada yang diserahkan sebagai barang bukti terkait pembongkaran pagar laut tersebut.
Baca juga: Komisi IV DPR Segera Panggil Menteri KKP Imbas Polemik Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
"Saya pikir polemik yang ada di lapangan bisa selesai dengan tupoksi masing-masing," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Namun, Ketua Harian Partai Gerindra itu berpesan kepada kementerian yang dinakhodai Trenggono tersebut untuk mengedepankan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait.
"Pesan dari kita kepada Kementerian KKP untuk melakukan koordinasi dengan institusi terkait," ujar Dasco.
Dasco menambahkan, pihaknya membuka peluang untuk meminta Komisi terkait di DPR RI memanggil kementerian KKP dalam rangka membahas polemik pagar laut tersebut.
"Mungkin ya karena agenda dari komisi teknis belum ada, mungkin setelah masuk masa sidang kita lihat di komisi teknis yang bersangkutan," tandasnya.
Sebelumnya, pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang masih menjadi polemik.
TNI Angkatan Laut (AL) mulai melakukan pembongkaran pagar laut yang penanggungjawabnya menjadi misteri.
Tetapi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sempat memiliki pandangan yang berbeda terkait pembongkaran pagar laut.
Kekinian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan TNI Angkatan Laut (AL) telah sepakat akan mulai bongkar pagar laut pada Rabu (22/1/2025) lusa.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono didampingi Wakil Menteri KP Laksdya TNI (Purn) Didit Herdiawan menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali dan jajarannya.
Baca juga: Menteri ATR Ungkap Daftar Pemilik Sertifikat HGB di Sekitar Pagar Laut Tangerang
Trenggono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Ali untuk mengevaluasi terkait pagar laut.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.