Sabtu, 13 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

PPP Buka Suara soal Rumah Mantan Ketum Djan Faridz Digeledah KPK, Akui Kaget

KPK melakukan penggeledahan di rumah Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, diduga terkait kasus Harun Masiku, PPP buka suara soal peristiwa itu

Dhanial Taslim/Dhanial Taslim
(Mantan) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta Djan Faridz saat menyampaikan kata sabutan pada Rapat koordinasi dan silaturrahim nasional di Jalan Talang Menteng, Jakarta, Minggu (25/2/2018).(Dhanial Taslim/HO) 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arwani Thomafi, ikut merespons kabar penggeledahan rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres), Djan Faridz, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima jam dari Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB di rumah yang berada di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Terkait hal itu, Arwani Thomafi mengaku kaget.

Pasalnya, Djan Faridz juga merupakan mantan Ketua Umum PPP.

"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025), dilansir WartaKotaLive.com.

Penggeledahan ini dilakukan diduga terkait kasus politisi PDIP, Harun Masiku.

Lebih lanjut, Arwani mengaku belum berkomunikasi dengan Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut. 

Pihaknya memastikan, akan mencoba berkomunikasi dengan Djan Faridz untuk meminta penjelasan.

"Saya belum mendapatkan informasi dari Beliau terkait penggeledahan tersebut."

"Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," jelas Arwani.

Arwani mengatakan, PPP akan menghormati proses yang tengah dilakukan oleh KPK.

Baca juga: Rumahnya Sampai Digeledah KPK, Apa Peran Djan Faridz dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku?

"Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," pungkas Arwani.

Momen Penggeledahan

Pada saat penggeledahan di rumah Djan Faridz, penyidik KPK keluar dari rumah sembari membawa tiga koper.

Mereka juga dikawal polisi bersenjata lalu masuk ke dalam mobil Toyota Innova yang sudah terparkir.

Tiga buah koper itu langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan