Ormas Kelola Tambang
Soal Kampus Bisa Kelola Tambang, Komisi X DPR: Harus Dikaji Dulu
Lalu Hadrian mewanti-wanti agar pemberian WIUP ke perguruan tinggi tak mengurangi tujuan utama pendidikan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Freepik
Ilustrasi Tambang Batu Bara. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta rencana pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi harus dikaji.
(1) WIUP mineral logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas.
(2) Pemberian dengan cara prioritas mempertimbangkan: a. Luas WIUP mineral logam; b. Peningkatan tenaga kerja dalam negeri; c. Jumlah investasi; d. Peningkatan nilai tambah dan pemenuhan rantai pasok dalam negeri atau global.
(3) Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-tambang-batu-bara-1.jpg)