Ormas Kelola Tambang
Soal Kampus Bisa Kelola Tambang, Komisi X DPR: Harus Dikaji Dulu
Lalu Hadrian mewanti-wanti agar pemberian WIUP ke perguruan tinggi tak mengurangi tujuan utama pendidikan.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
Freepik
Ilustrasi Tambang Batu Bara. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta rencana pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi harus dikaji.
(1) WIUP mineral logam dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas.
(2) Pemberian dengan cara prioritas mempertimbangkan: a. Luas WIUP mineral logam; b. Peningkatan tenaga kerja dalam negeri; c. Jumlah investasi; d. Peningkatan nilai tambah dan pemenuhan rantai pasok dalam negeri atau global.
(3) Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait
Ormas Kelola Tambang
Pro dan Kontra Ormas Keagamaan di Sidang MK Soal Izin Tambang |
---|
Soal Izin Tambang untuk Ormas, Pakar: Harus Memperhatikan Kelestarian Lingkungan |
---|
PKS Nilai Izin Tambang untuk Ormas Bisa Buat Tata Kelola Minerba Makin Amburadul |
---|
Tanggapi Kebijakan Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan, PKS: Dapat Picu Kekacauan |
---|
Fraksi PAN Menilai Agak Aneh Jika Ada Orang Meragukan Kemampuan Muhammadiyah Kelola Tambang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.