Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Jadi Budidaya Kerang Hingga Pagar Abrasi, Begini Komentar Nelayan di Desa Sukawali Soal Tanggul Laut
Nelayan asal Desa Sukawali, Wasmin mengatakan, jika pagar laut sepanjang 7 km, yang masuk di wilayah Desa Sukawali dibuat masyarakat setempat.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
“Kalau warga nelayan Sukawali sebenarnya (pagar) itu tidak mengganggu. Bahkan ada manfaat lain. Selain menahan abrasi juga bisa untuk sero," katanya.
Dia menjelaskan jika dulu ada penahan-penahan tersebut, ada kemungkinan daratan tidak sampai tergerus hingga 600 meter dari garis pantai.
Ketua Nelayan asal Desa Sukawali, Wawan Setiawan, mengatakan, nelayan itu ada bermacam-macam.
“Kan ada nelayan perahu gardan, perahu pancingan, apolo, nelayan jaring. Jadi ada macam-macam,” jelasnya.
Wawan mengatakan nelayan di Sukawali, adalah nelayan yang mencari ikan di tengah laut.
“Jadi gak main di pinggir laut. Jadi saya rasa nelayan di Sukawali adanya pagar laut tidak merasa terganggu. Tidak ada yang kapalnya jebol karena ada bambu. Kalau yang terganggu itu tukang sodok yang nyari rebon yang di pinggir-pinggir. Itupun sebenarnya gak terlalu terganggu juga,” kata Wawan.
Sementara Ferdi mengatakan, jika pada saat gelombang laut tinggi, keberadaan pagar laut yang dimanfaatkan untuk Selo.
Baca juga: KKP Ungkap Hasil Pemeriksaan 2 Nelayan yang Sempat Mengaku Pasang Pagar Laut Misterius di Tangerang
“Kalau angin-angin begini kan jarang ke laut. Di situ mencari kerang hijau juga bisa. Adanya bambu-bambu (pagar) itu sebenarnya gak masalah sih,” kata Ferdi. (*)
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.