Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Mahfud MD Sebut Pemerintah Aneh Tangani Pagar Laut: Tindak Pidana Jelas, Ada Kolusi-Korupsi
Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD kembali menyoroti sikap kurang tegas pemerintah menangani kasus pagar laut di Tangerang.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Pihak Terlibat Penerbitan Sertifikat Diperiksa
Sejumlah pihak terkait penerbitan sertifikat ini sudah diperiksa.
Para pihak terkait dalam penerbitan sertifikat tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana dan semestinya dijatuhi sanksi.
Bagi pejabat ATR/BPN, Nusron menganggapnya sebagai tindakan maladministratif.
"Itu karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ujar Nusron.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi.
“Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apa pun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tegas Nuusron.
(Tribunnews.com/siti N/ Milani/Rahmat Fajar A)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.