Minggu, 7 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Mahfud MD Sebut Pemerintah Aneh Tangani Pagar Laut: Tindak Pidana Jelas, Ada Kolusi-Korupsi

Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD kembali menyoroti sikap kurang tegas pemerintah menangani kasus pagar laut di Tangerang.

Dok. MenkoPolhukam RI
Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD kembali menyoroti sikap kurang tegas pemerintah menangani kasus pagar laut di Tangerang. 

Pihak Terlibat Penerbitan Sertifikat Diperiksa 

Sejumlah pihak terkait penerbitan sertifikat ini sudah diperiksa.

Para pihak terkait dalam penerbitan sertifikat tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana dan semestinya dijatuhi sanksi.

Bagi pejabat ATR/BPN, Nusron menganggapnya sebagai tindakan maladministratif.

"Itu karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ujar Nusron.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan manajemen risiko serta ketelitian petugas dalam proses verifikasi.

“Dengan adanya aplikasi Bhumi ATR/BPN, kesalahan apa pun tidak bisa disembunyikan. Semua orang bisa mengakses data dan menjadi kontrol sosial,” tegas Nuusron.

(Tribunnews.com/siti N/ Milani/Rahmat Fajar A) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan