Kamis, 7 Agustus 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Ahmad Sahroni Soroti Kasus AKBP Bintoro, Minta Oknum Polisi Terbukti Pemerasan Dipecat dan Dipidana

Memalukan Polri, Ahmad Sahroni minta AKBP Bintoro dkk di pecat jika benar terbukti melakukan pemerasan terhadap bos Prodia. 

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
KASUS PEMERASAN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023). Ahmad Sahroni minta AKBP Bintoro dkk di pecat dan dipidana jika benar terbukti melakukan pemerasan terhadap bos Prodia karena telah memalukan Institusi Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terhadap bos Prodia.

Adapun, Polda Metro Jaya melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap empat polisi terkait dengan proses penanganan kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terhadap bos Prodia.

Ahmad Sahroni yang merupakan politikus Partai NasDem itu bahkan meminta para oknum polisi di PTDH jika nantinya benar terbukti.

"Jika benar terbukti, saya minta mereka semua dipecat saja sekalian, jangan cuma patsus. Yang begini-begini kan malu-maluin institusi Polri. Mantan Kasat Reskrim malah bersekongkol untuk meras pengusaha, gimana mau jadi contoh yang baik buat jajarannya?" kata Ahmad Sahroni kepada wartawan Rabu (29/1/2025).

Lebih lanjut, Sahroni meminta Polda Metro Jaya tak segan untuk memproses pidana para pelaku. 

Sebab menurutnya, apa yang mereka lakukan merupakan kejahatan serius.

“Dan bahkan tak hanya sampai situ, jika terbukti, ya wajib lanjut proses pidana dong. Ini jelas pemerasan, ada hukumannya. Jadi tak hanya sampai sanksi administratif, polisi juga harus berani tuntaskan ini sampai ranah pidananya. Agar menunjukkan kepada masyarakat bahwa institusi Polri tidak segan untuk menindak setiap jajarannya yang nakal. Tidak peduli apa pun pangkatnya,” ujarnya. 

Lebih lanjut Sahroni pun menyayangkan melihat kejadian seperti ini dilakukan oleh seorang Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

“Tapi ya sebenarnya ini sangat miris. Selevel Kasat Reskrim sudah berani main hal sejorok ini, bersekongkol pula. Benar-benar contoh yang buruk buat anak buahnya,” tandasnya.

Baca juga: Kasus AKBP Bintoro dan DWP: Pengamat Duga Kasus Pemerasan Polisi Sering Terjadi, Korban Takut Lapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AKBP Bintoro (eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan) dan tiga anggota lainnya dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).

Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah atas penanganan kasus pembunuhan ABG di Hotel Senopati pada April 2024.

“Total 4 orang telah dilakukan penempatan khsusus (patsus) terkait peristiwa tersebut dalam tahap penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

Menurutnya, pendalaman dugaan pemerasan itu masih berlangsung. 

Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas," ucap Ade.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan