Selasa, 23 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Abraham Samad dkk Lapor Dugaan Korupsi PSN di PIK 2 ke KPK, Akui Punya Data untuk Bantu Penyelidikan

Eks Ketua KPK, Abraham Samad dan koalisi masyarakat sipil melaporkan adanya dugaan korupsi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
LAPOR KE KPK - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari mantan pimpinan KPK dan sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Abraham mengaku, pihaknya telah mengumpulkan data-data terkait dugaan korupsi ini dalam satu sistem. Sehingga saat KPK membutuhkannya, data tersebut bisa cepat didistribusikan kepada KPK. Abraham juga menegaskan bahwa pihaknya akan membantu KPK agar penyelidikan dugaan korupsi di PSN PIK 2 ini bisa lebih cepat. 

"Sehingga begitu dibutuhkan kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat. Tapi kami yakin juga KPK pasti punya data yang cukup," terang Abraham.

Muhammadiyah, MUI, dan Walhi Desak Pemerintah Cabut Proyek PSN untuk PIK 2

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) membicarakan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk Tropical Coastland di Tangerang, Banten. 

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan MUI, LBH-AP PP Muhammadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI, dan LSM KIARA. 

Hadir Sekretaris LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah Ikhwan, Deputi Pengelolaan Program dan Jaringan KIARA Erwin Suryana, Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Jakarta H Agus Salim, dan Deputi Eksternal WALHI Mukri Fitriyani. 

Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi mengatakan ormas dan LSM ini sepakat untuk mendesak Pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk Tropical Coastland di Tangerang, Banten. 

"Sehingga dengan demikian maka kami meminta di dalam rekomendasi itu untuk mencabut, mencabut PSN itu," ujar Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (24/1/2025). 

Baca juga: Anwar Abbas Soroti Turunnya NJOP di Kawasan PIK 2, Duga Rakyat Ditipu dan Dicurangi

Menurut Masduki, PSN di PIK 2 ini telah berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar. 

Dirinya menilai Pemerintah perlu mempertimbangkan ulang kelanjutan dari PSN di PIK2 ini. 

"Kalau dia memang akhirnya hanya akan menyengsarakan rakyat dan hanya menyenangkan konglomerat kira-kira seperti itu, maka itu jangan dilakukan," tuturnya. 

Masduki mengungkapkan bahwa MUI telah membuat rekomendasi pencabutan PSN di PIK 2 ini.  Rekomendasi tersebut, kata Masduki, merupakan hasil dari Musyawarah Kerja Nasional MUI. 

MUI, menurut Masduki, telah mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat terkait dampak negatif dari PSN ini. 

"Setelah banyak mendapatkan masukan dari masyarakat di sekitar PIK II dan di sekitar proyek strategis nasional yang nyata-nyata bahwa proyek strategis nasional itu banyak mudarat, banyak mafsadad, itu bahasa arabnya, bahasa rakyatnya itu banyak menzalimi rakyat kira-kira seperti itu," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan