Jumat, 19 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Abraham Samad dkk Lapor Dugaan Korupsi PSN di PIK 2 ke KPK, Akui Punya Data untuk Bantu Penyelidikan

Eks Ketua KPK, Abraham Samad dan koalisi masyarakat sipil melaporkan adanya dugaan korupsi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
LAPOR KE KPK - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari mantan pimpinan KPK dan sejumlah aktivis antikorupsi melaporkan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Abraham mengaku, pihaknya telah mengumpulkan data-data terkait dugaan korupsi ini dalam satu sistem. Sehingga saat KPK membutuhkannya, data tersebut bisa cepat didistribusikan kepada KPK. Abraham juga menegaskan bahwa pihaknya akan membantu KPK agar penyelidikan dugaan korupsi di PSN PIK 2 ini bisa lebih cepat. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil melaporkan adanya dugaan korupsi dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 kepada KPK.

Hal ini diungkap Abraham Samad setelah mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Abraham menyebut, pihaknya juga telah melakukan diskusi terkait kasus ini langsung bersama pimpinan KPK.

Di antaranya ada Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, serta Ketua KPK Setyo Budiyanto.

"Kita berdiskusi sama pimpinan KPK, dihadiri langsung oleh Pak Fitroh dan Pak Ibnu, kemudian menyusul terakhir Pak Setyo Budianto juga hadir. Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat."

"Kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi ya. Yang terjadi di proyek. Saya katakan di Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2," kata Abraham dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut Abraham menyebut, dengan dilaporkannya dugaan korupsi ini, pihaknya ingin agar KPK bisa melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional tersebut.

Menurut Abraham dalam PSN PIK 2, kuat dugaan adanya praktek kongkalikong, suap-menyuap yang mengakibatkan kerugian negara.

"Kita ingin KPK lebih konsentrasi untuk menelisik, melakukan investigasi terhadap PSN. Karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya sebagai PSN."

"KPK punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara negara, baik yang ada di tingkat daerah atau pusat."

"Karena kita bisa duga bahwa penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktek kongkalikong, praktek suap-menyuap, dan lebih jauh kita bisa melihat disitu ada kerugian negara," terang Abraham.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2 Dilaporkan ke KPK, Seret Nama Jokowi dan Aguan

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengumpulkan data-data terkait dugaan korupsi ini dalam satu sistem.

Sehingga saat KPK membutuhkannya, data tersebut bisa cepat didistribusikan kepada KPK.

Abraham juga menegaskan bahwa pihaknya akan membantu KPK agar penyelidikan dugaan korupsi di PSN PIK 2 bisa lebih cepat.

"Oleh karena itu ini menjadi kewenangan KPK, dan kami sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK, data-data yang kita bawa cukup banyak, kita kumpulkan dalam satu sistem."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan