Sabtu, 23 Agustus 2025

Penerimaan Siswa Baru

Ini Alasan Kemendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB 2025

Mendikdasmen secara resmi telah mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Tangkapan Layar YouTube Kemendikdasmen
PERUBAHAN SISTEM PPDB - Tangkapan Layar YouTube Kemendikdasmen pada Jumat (31/1/2025). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti memperkenalkan sistem SPMB 2025 pada dalam Forum Konsultasi Publik, di Jakarta pada hari Kamis (30/1/2025) 

Siswa yang memiliki prestasi tertentu, seperti juara dalam kompetisi sains, olahraga, seni, atau bidang lainnya, dapat mendaftar melalui jalur ini. 

Hal ini memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Namun untuk jalur ini, terdapat perbedaan dari tahun sebelumnya.

Sebelumnya, jalur prestasi hanya ada akademik dan non akademik untuk olehraga dan seni.

Akan tetapi untuk saat ini, akan ada tambahanya yaitu berupa kepemimpinan.

Sehingga bagi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau pengurus Pramuka, maka akan menjadi pertimbangan.

4.  Jalur Mutasi dan Anak Guru

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas (mutasi) ke daerah lain serta anak dari tenaga pendidik atau kependidikan. 

Tujuannya adalah untuk memfasilitasi siswa yang harus pindah domisili karena pekerjaan orang tua, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait SPMB 2025

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan