Jumat, 12 September 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

KKP Buka Peluang Periksa Pihak Lain setelah Panggil Kades Kohod terkait Pagar Laut

KKP mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus pagar laut di Tangerang. 

|
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Istimewa dok TNI AL
POLEMIK PAGAR LAUT - TNI Angkatan Laut (AL) bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan membongkar pagar laut di perairan Tangerang Banten hingga Senin (27/1/2025). KKP mulai memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. 

"Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami," jelas Khaerudin.

Warga pun berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak oknum tersebut.

"Kami mohon agar ini tidak hanya dibatalkan, tetapi juga ditindak. Ini menyangkut tanah yang merupakan milik negara dan masyarakat umum," ucap dia.

Hingga kini pemerintah belum mengumumkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab buntut polemik pagar laut ini.

Pemerintah tengah menyelisik pihak-pihak di balik penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut ini. 

Berdasarkan temuan Kementerian ATR/BPN, ada 263 bidang tanah yang berbentuk SHGB. 

Rinciannya, atas nama PT IAM sebanyak 234 bidang, PT CIS 20 bidang, dan perorangan sebanyak sembilan bidang. 

Sementara itu, SHM berjumlah 17 bidang. 

(Tribunnews.com/Milani/Melvyandie Haryadi) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan