Penerimaan Siswa Baru
Sistem Zonasi Pada Penerimaan Siswa Baru 'Ganti Baju', Kini Jadi Domisili, Apa Bedanya?
Sistem zonasi pada penerimaan siswa baru 'berganti baju' menjadi istilah baru menjadi syarat domisili. Apa bedanya dengan yang sekarang?
Penulis:
Anita K Wardhani
"Jadi memang kalau kita mau buat zonasi harusnya merata sekolah nya ada di setiap kecamatan minimal, atau setiap kelurahan itu baru bisa," kata dia.
Tak hanya itu, Ledia juga menyatakan perlu adanya pematangan atau ketetapan terhadap proses seleksi untuk bisa masuk sekolah berdasarkan zonasi.
Menurutnya ada tiga kriteria yang perlu dipastikan yakni, apakah melalui ujian nasional, asesmen atau melalui nilai raport.
Sejauh ini menurut politikus dari Fraksi PKS tersebut, belum ada penetapan untuk proses seleksi itu. "Maka zonasi itu sebenarnya memang sedang dikaji oleh menteri juga secara keseluruhan, tidak bisa tiba-tiba hanya menghapus zonasi saja atau tetap menggunakan zonasi saja tidak," ujar dia.(tribun network/fah/dod/niz)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.