Senin, 1 September 2025

Mutasi dan Promosi Polri

BREAKING NEWS: Mutasi Polri, Irjen Imam Sugianto Jadi Astamaops, Wakapolda Jateng Jadi Kakorlantas

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto diangkat menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Polri menggantikan Komjen Verdianto Iskandar.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
MUTASI POLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Kapolri angkat Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto diangkat menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Polri. 

Karier Irjen Imam Sugianto selama berkarir di dunia kepolisian pernah menduduki sejumlah jabatan strategis.

Imam tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Intelkam Polwiltabes Surabaya dan Kapolresta Surabaya Timur.

Selain itu, jenderal asal Malang ini juga sempat menduduki posisi sebagai Kapolres Gresik (2008) dan Sespri Kapolri.

Karier Imam makin melejit setelah ia didapuk menjadi Kapolres Metro Bekasi Kota pada tahun 2009.

Pada tahun 2011, Imam ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Setelah itu, ia dipercaya untuk mendampingi Presiden ke-6 RI SBY sebagai Ajudan Presiden RI pada tahun 2012.

Dua tahun kemudian, Imam lalu dimutasi menjadi Wakapolda DI Yogyakarta.

Semenjak itu pula karier Imam Sugianto kian moncer.

Pada tahun 2015, polisi jenderal bintang 2 ini ditugaskan untuk menjabat posisi sebagai Karobinops Sops Polri.

Kemudian, Imam Sugianto ditunjuk menjadi Wakapolda Kalimantan Barat pada tahun 2019.

Pada tahun 2020, ia lalu ditugaskan sebagai Asisten Operasi Kapolri.

Satu tahun kemudian, Imam yang sudah menyandang pangkat Irjen atau bintang 2 diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).

Barulah di tahun 2023 Imam Sugianto diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Toni Harmanto yang memasuki masa pensiun.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan