Rabu, 3 September 2025

Kebut Pembahasan RUU BUMN saat Akhir Pekan, Apa Tujuan DPR dan Pemerintah?

Ketua Harian Gerindra itu mengatakan RUU BUMN sebenarnya sudah dibahas di level panja sejak beberapa hari lalu.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
PEMBAHASAN RUU BUMN - Suasana rapat kerja tingkat 1 Komisi VI DPR RI bersama pemerintah membahas Revisi tentang Perubahan Ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, Sabtu (1/2/2025). Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad menyebut tidak ada alasan yang bersifat istimewa ketika DPR bersama pemerintah mengesahkan RUU BUMN di Rapat Kerja Tingkat I saat akhir pekan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad menyebut tidak ada alasan yang bersifat istimewa ketika DPR bersama pemerintah mengesahkan RUU BUMN di Rapat Kerja Tingkat I saat akhir pekan.

"Ya, sebenarnya enggak ada hal khusus," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna, Danantara Masuk Pembahasan

Ketua Harian Gerindra itu mengatakan RUU BUMN sebenarnya sudah dibahas di level panja sejak beberapa hari lalu.

Dikatakan Dasco, setelah ditanyai, pemerintah bersedia hadir dalam rapat untuk mengesahkan RUU BUMN pada Sabtu ini.

Baca juga: Raker Bersama Pemerintah, Komisi VI DPR Kebut Pembahasan RUU BUMN

"Kami tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya, kami selesaikan hari ini. Kan, begitu saja," kata Dasco.

Diketahui, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah ingin memperkuat perekonomian nasional, sehingga bergerak cepat untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang BUMN.

"Kami berharap ke depan, kita bisa memperkuat BUMN, memperkuat perekonomian kita. Kira-kira itu urgensinya, kenapa ini dilaksanakan dengan cepat," kata Prasetyo ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Menurut Prasetyo, RUU BUMN sebenarnya sudah dibahas sejak 2023, sehingga pengesahan rancangan aturan itu perlu diteken segara.

"Kami ingin memperkuat BUMN kita. Maka, kami merasa ini urgensinya cukup mendesak untuk segera bisa diselesaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI dan pemerintah menyepakati  revisi undang-undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat kerja tingkat 1 Komisi VI DPR RI, hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri BUMN Doni Oskaria dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Lalu hadir pula Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman.

Ketua Panja RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo mengatakan bahwa tim panja telah membahas 2.411 daftar invetarisasi masalah (DIM).

"Dari total DIM, jumlah DIM tetap sebanyak 2.382. Atas DIM tetap tersebut telah disetujui pada 31 Januari 2025," kata Eko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Sementara DIM perubahan sebanyak 15 DIM, dan dari 15 DIM perubahan tersebut, disetujui 11 DIM disetujui pada rapat di hari yang sama.

Baca juga: RUU BUMN Ditargetkan Selesai Akhir 2025, Kewenangan Presiden Soal Kekayaan Negara Akan Dipisah

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan