Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Warga Sebut Rumah Kades Arsin Seperti Showroom Motor, tapi sejak Kasus Pagar Laut Sudah Tak Nampak
Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, viral di media sosial disebut-sebut sebagai kades miliarder karena diduga memiliki sejumlah mobil mewah.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Baru nongol kemarin pas ada Pak Menteri, itu pun dia telat. Infonya sih memang tidak diundang," kata Obos, salah satu warga Kohod.
Warga hanya sekilas mendengar kabar Kades Arsin itu dari mulut ke mulut.
Setelah viralnya kasus pagar laut dan pertemuan dengan Nusron, Kades Arsin tidak terlihat di lapangan menemui warga.
Dia juga menjadi sulit ditemui untuk dimintai konfirmasi oleh awak media terkait kasus pagar laut hingga viralnya kendaraan mewah miliknya.
Warga Menduga Kades Arsin Terlibat dalam Pencatutan Identitas SHGB
Sebelumnya, warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan bahwa identitas mereka dicatut untuk penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang dipasangi pagar laut.
Salah satu warga yang mengaku sebagai korban, Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023 lalu.
Atas hal tersebut, Khaerudin pun meminta agar masalah ini diusut karena warga tak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.
"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa, dilansir Kompas.com.
Khaerudin menduga kasus ini melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.
"Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a'lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.
Persoalan ini diketahui sudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bahkan, warga sudah menggelar audiensi bersama pengacara mereka.
"Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami," jelas Khaerudin.
Warga pun berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak oknum tersebut.
"Kami mohon agar ini tidak hanya dibatalkan, tetapi juga ditindak. Ini menyangkut tanah yang merupakan milik negara dan masyarakat umum," ucap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.