Jumat, 15 Agustus 2025

Wanita Muda Tewas di Tangsel

TNI AD: Pratu TS Ditemukan dari Pelacakan Ponsel dan Sudah Lama Berhubungan dengan Korban Pembunuhan

Wahyu menungkapkan ketidakhadiran Pratu TS di satuannya selama 19 hari bukanlah tergolong desersi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kasus Pembunuhan - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana usai membeberkan update terbaru kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AD dari Batalyon 318 Kostrad, Pratu TS, terhadap seorang wanita di kawasan Pondok Aren Tangsel yang terjadi beberapa waktu lalu. Wahyu mengungkapkan status Pratu TS, proses ditemukannya, hingga dugaan sementara perihal motif di sela-sela Rapat Pimpinan TNI AD di Gedung Balai Kartini Jakarta pada Senin (3/2/2025). 

Denpom Jaya/1, lanjut dia, lalu mengevakuasi korban ke rumah sakit dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Proses pemeriksaan keterangan Pratu TS yang tadinya dilakukan kesatuannya kemudian dipindahkan ke Denpom Jaya/1.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, Denpom Jaya/1 kemudian mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup untuk meningkatkan status tersangka Pratu TS.

Wahyu mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Komandan Denpom Jaya/1 terkait kasus tersebut.

Ia mengatakan, Komandan Denpom Jaya/1 menyatakan sampai saat ini masih dilaksanakan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Pratu TS untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut.

"Tapi secara umum, meskipun motifnya itu masih didalami, tapi saya bisa menyampaikan secara umum bahwa setelah dia meninggalkan satuan, bertemu dengan rekan wanitanya," ungkap dia.

"Sebetulnya hubungan dengan korban ini sudah lama, sudah saling mengenal, dan di situ mungkin ada sedikit perselisihan, ada sedikit mungkin percekcokan yang membuat pelaku mengambil langkah yang sebenarnya tidak perlu. Tindakan kekerasan, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," lanjut dia.

Akan tetapi, untuk lebih jelasnya ia memohon waktu mengingat kasus tersebut masih didalami penyidik.

Mewakili institusi TNI AD, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait kasus tersebut.

Ia juga menegaskan komitmen Pimpinan TNI AD untuk menjalankan proses hukum.

"Tidak pernah ada. Kami TNI Angkatan Darat, untuk secara institusi, berbuat menyakiti hati rakyat, membuat sakit, kecewa, tidak ada. Saya yakini selama saya berdinas, mulai dari pertama menjadi perwira Angkatan Darat sampai sekarang, saya yakini tidak pernah kita ada niat seperti itu," kata Wahyu.

"Kalaupun itu adalah oknum yang tentu tidak bisa kita pungkiri, dari sekian ratus ribu prajurit, tentu ada beberapa yang memang punya kekhususan. Tapi kembali lagi ke komitmen tadi, untuk kita melaksanakan pembinaan dan proses hukum, supaya menjadikan contoh bagi yang lain," lanjut dia.

Pernyataan Kostrad

Pihak Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) buka suara terhadap kasus dugaan pembunuhan seorang wanita di Pondok Aren Tangerang Selatan yang melibatkan oknum anggota Yonif 318/Kostrad yakni Pratu TS.

Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta menegaskan jajaran Kostrad menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Selain itu, ia menegaskan kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi sebagai upaya pencegahan kejadian lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan