Jumat, 15 Agustus 2025

Wanita Muda Tewas di Tangsel

TNI AD: Pratu TS Ditemukan dari Pelacakan Ponsel dan Sudah Lama Berhubungan dengan Korban Pembunuhan

Wahyu menungkapkan ketidakhadiran Pratu TS di satuannya selama 19 hari bukanlah tergolong desersi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kasus Pembunuhan - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana usai membeberkan update terbaru kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AD dari Batalyon 318 Kostrad, Pratu TS, terhadap seorang wanita di kawasan Pondok Aren Tangsel yang terjadi beberapa waktu lalu. Wahyu mengungkapkan status Pratu TS, proses ditemukannya, hingga dugaan sementara perihal motif di sela-sela Rapat Pimpinan TNI AD di Gedung Balai Kartini Jakarta pada Senin (3/2/2025). 

"Kami menghormati proses hukumnya dan semua kejadian selalu menjadi bahan evaluasi sebagai langkah-langkah upaya pencegahan kejadian lainnya," kata Hendhi saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (2/2/2025).

Pratu TS Ditahan dan Tersangka

Kapendam Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra menyatakan Pratu TS kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengatakan proses penahanan dan penetapan tersangka tersebut telah dilakukan penyidik Detasemen Polisi Militer Kodam Jaya 1 Tangerang.

"Saat ini yang bersangkutan (inisial TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tgr," kata Deki saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (2/2/2025).

Deki menyampaikan saat ini penyidik polisi militer terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan guna mendalami motif dan sejumlah hal lainnya terkait perbuatan Pratu TS.

"Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian," kata Deki.

Diberitakan sebelumnya, pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan terkait kasus tersebut.

Deki menegaskan komitmen pimpinan TNI AD untuk memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum.

"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi," kata Deki kepada wartawan pada Sabtu (1/2/2025).

Tempat kejadian perkara berada di sebuah rumah kontrakan di kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Lokasi tersebut saat ini juga telah dipasang garis polisi militer.

Baca juga: Nasib Pratu TS, Prajurit TNI AD Bunuh Kekasih di Tangsel, Ditetapkan Tersangka dan Sudah Ditahan

Korban adalah seorang janda yang sehari-harinya bekerja di sebuah toko baju berinisial N (26).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan