Distribusi Elpiji 3 Kg
Kata Bahlil soal Hapus Pengecer Elpiji 3 Kg Bukan Instruksi Prabowo: Pengaturan Penjualan sejak 2023
Bahlil buka suara terkait pernyataan Dasco yang menyebut bahwa penghapusan pengecer gas elpiji 3 kg bukan perintah dari Prabowo Subianto.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
"Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan, saat dikonfirmasi, Selasa.
Hasan mengatakan, para pengecer hanya perlu mendaftarkan diri agar bisa menjual gas elpiji 3 kg tersebut.
Pendaftaran perlu dilakukan agar pengecer bisa terdaftar dalam pangkalan resmi dari Pertamina.
"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," kata dia.
Hasan menyebut, jika pengecer sudah resmi mendaftar dalam aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), peredaran dan harga gas elpiji di tingkat konsumen akan terjaga.
"Begitu pula distribusi gas elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," ujar dia.
Lalu, sembari berjualan, pengecer nantinya akan diproses menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kg tidak mahal.
"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.
Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.
Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas elpiji 3 kg, supaya tidak melonjak harganya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Taufik Ismail)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.