Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Muannas Alaidid: Pernyataan Menteri ATR/BPN Sudah Tegas Soal Tak Ada Sertifikasi Laut
Konsultan Hukum PIK 2, Muannas Alaidid menegaskan, bahwa klaim sertifikasi laut adalah hal yang keliru.
Sementara itu, SHM berjumlah 17 bidang.
Artinya, masih ada ratusan sertifikat-sertifikat yang belum dipastikan nasibnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, sisa sertifikat lain masih dalam proses untuk ditindaklanjuti.
Nusron memastikan pihaknya akan membatalkan seluruh sertifikat yang ada jika sudah diyakini bahwa lahannya adalah laut.
Nusron mengatakan, sebelum membatalkan sertifikat di kawasan pagar laut tersebut, Kementerian ATR/BPN harus berhati-hati dan meyakini bahwa tindakan mereka benar.
"Kan bisa jadi mereka (yang memasang sertifikat) merasa benar. Karena itu, kita juga sangat hati-hati, sangat prudent, tapi juga prosedur."
"Juga kita yakini mana yang betul-betul kuat banget, yang sudah kita yakin kuat memang itu betul-betul laut, itu semua kita batalkan," ujar Nusron di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Pakar Hukum Agraria UGM: Pembatalan Sertifikat Lahan Berpotensi Picu Konflik Hukum
"Tapi, kalau masih ada wilayah abu-abu, kita pikir ulang dulu. Gitu loh. Kenapa? Ya karena memang ini proses prudent yang proses kita lakukan," lanjutnya. *
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.