Selasa, 2 September 2025

Distribusi Elpiji 3 Kg

Ancam Demo Lanjutan, Buruh Desak Kementerian ESDM Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Sampai ke Pengecer

Said Iqbal mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi penjualan LPG 3 kg sampai ke tingkat pengecer. 

|
Tribunnews/Rahmat Nugraha
DEMO KELANGKAAN LPG - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal di sela-sela aksi demo di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Dalam aksi demo itu buruh meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia, memastikan distribusi penjualan gas LPG 3 Kg sampai ke pengecer. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi penjualan LPG 3 kg sampai ke tingkat pengecer. 

Diketahui sebelumnya pemerintah lewat Kementerian ESDM memberlakukan larangan menjual LPG 3 Kg bagi pengecer, termasuk warung, mulai 1 Februari 2025.

Namun kebijakan itu kemudian langsung dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto lantaran menimbulkan keresahan di masyarakat. 

"Kami ingin memastikan perintah Presiden Prabowo Subianto dijalankan oleh Menteri ESDM dan jajarannya. Untuk mengembalikan rantai pasok dari mulai Pertamina yang memproduksi LPG khususnya 3 kg sampai dijual di tingkat pengecer," kata Said Iqbal di depan kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

Ia melanjutkan ada kurang lebih 370 ribu pengecer, termasuk warung, toko-toko kelontong, dan toko-toko kecil lainnya. 

"Kita ingin memastikan itu (distribusi penjualan). Bila mana hari ini ternyata belum dijalankan perintah Presiden Prabowo, besok 6 Februari Partai Buruh bersama FSPMI 10 ribu buruh akan kembali aksi," terangnya. 

Atas hal itu Said Iqbal mengatakan pihaknya menunggu apakah benar-benar perintah Presiden Prabowo Subianto dijalankan oleh Menteri ESDM dan jajarannya. 

Baca juga: Bahlil Jalankan Perintah Presiden, LPG 3 Kg Kembali Dijual di Pengecer, Ini Dampaknya di Masyarakat

"Kebijakan melarang penjualan LPG di tingkat pengecer adalah kebijakan ngawur. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM untuk kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menyebut hal itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo.

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Dasco menyebut kebijakan menjual LPG 3 kg hanya melalui pangkalan sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan dengan aturan agar harga LPG 3 kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan