Pagar Laut di Bekasi
Nusron Ungkap Ada Manipulasi Data SHM Pagar Laut di Bekasi
Menteri ATRBPN Nusron Wahid menduga ada tanah seluas 72,571 hektar di area pagar laut Bekasi hasil dari manipulasi data oknum tidak bertanggung jawab
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nuryanti
Mereka masing-masing menguasai sertifikat seluas 90,159 hektar dan 419,635 hektar.
"Penerbitan SHGB terjadi pada rentang 2013 sampai 2017," ujar Nusron.
Untuk itu, pengadilan akan memerintahkan BPN Bekasi untuk membatalkan SHGB yang terdaftar atas nama PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara.
Lebih lanjut, terkait pihak yang terlibat dalam proses manipulasi data, Nusron akan memprosesnya secara hukum.
Termasuk dugaan keterlibatan oknum di Kementerian ATR/BPN.
"Kami sedang menyelidiki oknum-oknum BPN yang terlibat dalam pemindahan peta ini."
"Jika terbukti ada indikasi pidana, kami akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum," tegas Nusron.
(Tribunnews/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.