Anak Legislator Bunuh Pacar
Sosok Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur yang Disebut Tawarkan Rp800 Juta ke Keluarga Dini Sera
Berikut ini sosok Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur yang sempat menawarkan Rp800 Juta kepada keluarga korban, Dini Sera Afrianti.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Lisa Rachmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.
Ronald Tannur adalah pelaku penganiayaan yang menewaskan Dini Sera.
Sebagai informasi, Dini Sera tewas setelah mengalami penganiayaan di Lenmarc Mall, Surabaya, pada Oktober 2023 malam.
Dini Sera disebut dilindas dengan mobil oleh Ronald Tannur, saat itu Dini Sera dan Ronald Tannur merupakan sepasang kekasih.
Kasus tewasnya Dini Sera berbuntut panjang, hingga fakta bahwa Ronald Tannur dibebaskan pada Juli 2024 lalu.
Pembebasan anak mantan anggota DPR RI ini pun menimbulkan polemik tersendiri.
Rupanya ada nama Lisa Rachmat di balik pembebasan Ronald Tannur, seorang pengacara yang diduga berhasil melancarkan kasus suap untuk membebaskan Ronald.
Lisa dilaporkan telah menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, dengan tujuan mengeluarkan vonis bebas untuk kliennya.
Santunan Rp800 Juta
Lisa Rachmat sempat ingin memberikan santunan sebesar Rp800 juta kepada keluarga korban Dini Sera setelah insiden pembunuhan.
Santunan Rp800 Juta itu rupanya menjadi syarat agar keluarga Dini Sera Afrianti mencabut laporan kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald Tannur.
Baca juga: Anak Pengacara Lisa Rachmat Sempat Ogah Bela Ronald Tannur: Perilakunya Buruk, Suka Dugem dan Mabuk
Tujuannya agar Ronald Tannur bebas dari hukuman kasus pembunuhan Dini Sera.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Meigi Angga Kuswantoro saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sosok Lisa Rachmat
Lantas siapakah Lisa Rachmat?
Lisa Rahmat adalah anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Jawa Timur.
Kongres ini dulunya merupakan pimpinan Erman Umar, mengutip Peradi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.