Selasa, 19 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Cerita Ketua RT saat Lihat Uang Rp 20,1 Miliar Milik Rudi Suparmono: Ada di Dalam Amplop dan Plastik

Agus mengungkapkan, uang-uang itu tersimpan di dalam amplop pada dua koper yang ditemukan penyidik.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG KASUS SUAP - Sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa Rudi Suparmono, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Ketua RT di lingkungan kediaman eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Agus Wahyono, menceritakan pengalamannya saat mendampingi penyidik melakukan penggeledahan di rumah Rudi dan ditemukan uang senilai Rp20,1 M dalam bentuk mata uang rupiah, dollar Amerika, dan dollar Singapura. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua RT di lingkungan rumah eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, Agus Wahyono, menceritakan peristiwa penemuan uang Rp 20,1 miliar di mobil Rudi.

Agus Wahyono, merupakan Ketua RT 007/12, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamat Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca juga: Staf PN Surabaya Ungkap Ada Pesan Khusus dari Asisten Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur

Dia dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa, dalam sidang lanjutan kasus vonis bebas Ronald Tannur untuk terdakwa Rudi Suparmono, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Jumat (4/7/2025).

Dalam persidangan, pria paruh baya itu mulanya menjelaskan, usai salat subuh, pada Selasa, 14 Januari 2025, tim penyidik dari Kejaksaan Agung yang kira-kira beranggotakan 10 orang mendatangi rumahnya.

Baca juga: Soal Ucapan Jangan Lupakan Saya, Rudi Suparmono Bantah Minta Jatah Dari Perkara Ronald Tannur

Ia melanjutkan, pihak Kejaksaan Agung mengajak Agus untuk mendampingi proses penggeledahan di rumah Rudi Suparmono.

Agus mengatakan, penggeledahan baru dimulai sekitar pukul 05.30 WIB saat itu.

"Pas waktu saya istirahat datang tim Kejaksaan menemui istri saya di depan, saya dibangunkan dan menyatakan, 'tolong Pak Agus untuk hadir dan ikut ke rumahnya Pak Rudi Suparmono'," kata Agus.

Agus menuturkan, penggeledahan di dalam rumah dilakukan oleh lima orang penyidik dan lima orang lainnya menggeledah mobil di garasi rumah Rudi.

"Penggeledahan di rumah Pak Rudi Suparmono yang mana terbagi dalam dua kelompok, yang satu ke kamar yang di atas ya, terus yang lain lagi menggeldah mobil di garasi mobil," tuturnya.

Menurut Agus, tim awalnya tak menemukan apapun saat melakukan penggeledahan tersebut. Namun, ketika Agus menyempatkan diri pulang ke rumahnya untuk sarapan, dia dipanggil lagi oleh penyidik untuk bergegas ke rumah Rudi lantaran penyidik menemukan sejumlah uang dalam koper di mobil Rudi.

"Waktu itu tim penyidik menemukan apa dari rumah?" tanya jaksa kepada Agus.

"Kebetulan pada saat itu digeledah di kamar atas, kamar bawah, tidak menemukan apa-apa pak. Kemudian yang lima orang lagi, menggeledah mobil ternyata pada saat itu tidak menemukan apa-apa," jawab Agus.

"Terus saya pulang, perut udah kosong ya. Ternyata nggak lama kemudian, tim datang lagi ke rumah saya, ternyata saya dipanggil di situ udah ada tumpukan uang di dua koper, yang isinya uang itu pak. Uang rupiah dan dolar Singapura dan Amerika," tambah Agus.

"Ditemukan di mana itu pak kopernya?" tanya jaksa.

"Sepertinya di dalam mobil pak," jawab Agus.

Baca juga: Zarof Ricar Sebut Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Minta Kontak Lisa Rachmat

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan