Mobil Dinas RI 24 Diduga Lewat Jalur Busway, Stafsus Menteri HAM Bantah Dipakai Natalius Pigai
Mobil dinas berpelat nomor RI 24 viral di media sosial setelah diduga lewat jalur Transjakarta atau busway. Staf Natalius Pigai buka suara.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Mobil dinas pejabat negara berpelat nomor RI 24 viral di media sosial setelah diduga lewat jalur Transjakarta atau busway.
Video mobil berpelat RI 24 masuk jalur busway viral di media sosial X.
Seperti video yang diunggah akun @BebySoSweet pada Selasa (4/2/2025), menunjukkan mobil Alphard putih berpelat RI 24 melaju di jalur busway.
Bahkan, mobil tersebut dikawal oleh petugas bermotor di depannya saat melintas jalur busway.
Belum diketahui kapan video itu diambil.
Bila dilihat lebih dekat, terdapat angka 15 berukuran lebih kecil di bagian kanan bawah pelat RI 24.
Awalnya ada yang menduga, RI 24 merupakan mobil dinas yang digunakan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Tetapi, Staf Khusus Natalius Pigai, Thomas Suwarta membantahnya.
"Kami tegaskan bahwa mobil Alphard putih dengan nomor polisi RI 24 yang masuk ke jalur busway bukanlah kendaraan yang digunakan oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai," kata Thomas kepada wartawan, Rabu (5/2/2025), dikutip dari Kompas TV.
Thomas menegaskan, kendaraan dinas Menteri HAM Natalius Pigai adalah Toyota Alphard berwarna hitam.
Pelat nomor mobil dinas Natalius Pigai ialah RI 23.5.
Baca juga: Roy Suryo Heran Mobil Dinas Raffi Ahmad Bernopol RI 36, Dinilai Loncat-loncat Tak Sesuai Hierarki
"Mobil dinas yang digunakan oleh Menteri Hak Asasi Manusia adalah Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi RI 23.5," ujarnya.
Thomas mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak gegabah dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," katanya.
RI 36 Viral
Sebelumnya, kasus mobil dinas pejabat negara sempat viral pada bulan lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.