Jumat, 12 September 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Fakta Baru Kasus AKBP Bintoro, Ada Non-Anggota Polri Terlibat, Perannya Sangat Dominan

Kompolnas mengungkap ada non-anggota Polri yang terlibat dalam kasus AKBP Bintoro, perannya sangat dominan.

|
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
KASUS AKBP BINTORO - Sidang kode etik kasus AKBP Bintoro dan empat mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan lainnya terkait kasus dugaan penyuapan, digelar pada Jumat (7/2/2025), di Polda Metro Jaya. Kompolnas mengungkap ada keterlibatan non-anggota Polri dalam kasus AKBP Bintoro. 

TRIBUNNEWS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan ada seseorang non-anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan penyuapan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Bintoro.

Anam menyebut peran sosok non-anggota Polri itu sangat dominan dalam kasus yang menjerat AKBP Bintoro dan kawan-kawan.

"Di luar konteks anggota kepolisian, ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan, sangat dominan."

"Dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ (kasus AKBP Bintoro)" ungkap Anam saat ditemui ketika istirahat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) AKBP Bintoro di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Meski tak merinci siapa sosok itu, Anam mengatakan non-anggota Polri tersebut termasuk dalam daftar 21 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang KKEP AKBP Bintoro.

Ia berharap sosok tersebut hadir sehingga bisa membuat kasus AKBP Bintoro menjadi semakin jelas.

Baca juga: Polda Metro Jaya Akui Kasus AKBP Bintoro Rumit, Nasib Eks Kasatreskrim Segera Diputuskan

"Semoga siapapun yang dipanggil, akan datang. Kalau enggak datang, kemungkinan besar juga akan menggunakan apa yang sudah tertulis," tutur Anam.

Lebih lanjut, Anam membeberkan, peran AKBP Bintoro secara detail dibacakan dalam persangkaan perkara dalam sidang KKEP hampir dua jam.

Selain peran AKBP Bintoro dan kawan-kawan, ujar Anam, aliran uang suap juga disampaikan.

"Cukup detail ya, mengurai peran siapa saja yang ada di situ, jumlah uang, terus uang itu mengalir ke mana, terus juga di momen-momen apa," jelasnya.

Tak hanya itu, Anam juga berharap lewat sidang KKEP, terungkap klaster-klaster penyuapan.

Mulai dari penanganan kasus yang lambat, aliran dana suap, hingga otak penyuapan.

"Baik yang anggota maupun non-anggota bisa diurai dengan baik melalui bukti yang cukup kuat, sehingga standing peristiwanya semakin jelas," kata Anam.

Bukan Pemerasan, tapi Penyuapan

Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Choirul Anam juga menjelaskan, kasus yang menjerat AKBP Bintoro dan kawan-kawan, lebih dekat ke penyuapan dibandingkan pemerasan.

Hal itu, menurut Anam, terlihat dari struktur cerita yang terungkap saat sidang KKEP.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan