Jumat, 15 Agustus 2025

Kata ASN jika Gaji Ke-13 & THR Tak Dibayarkan, Sebut Keterlaluan dan Singgung Makan Bergizi Gratis

Wacana penghapusan gaji ke-13 dan THR ASN 2025 menuai beragam tanggapan dari kalangan ASN, disebut keterlaluan hingga singgung Makan Bergizi Gratis.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Kompas.com/Masriadi
GAJI 13-THR ASN - (Ilustrasi ASN) Wacana penghapusan gaji ke-13 dan THR ASN 2025 menuai beragam tanggapan dari kalangan ASN, disebut keterlaluan hingga singgung Makan Bergizi Gratis. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) menyebut keterlaluan jika gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) 2025 dihapus atau tidak dibayarkan seperti isu yang sedang beredar.

Mereka pun mempertanyakan alasan kebijakan tersebut jika hanya didasarkan pada efisiensi anggaran.

Seorang ASN bernama Adam (nama samaran) menganggap bahwa wacana itu tidak masuk akal.

Bahkan, dia menyebutnya keterlaluan jika memang nantinya benar-benar tak dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut Adam, gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak para ASN dan sudah seharusnya negara membayarkannya.

Apalagi, sekarang ini negara juga tidak sedang dalam kondisi krisis moneter atau inflasi parah.

“Kalau sampai tidak dibayar ya terlalu, masa negara tidak sanggup bayar itu. Kecuali negara lagi krisis moneter atau lagi inflasi parah, bisa saja,” ucap dia saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

Adam juga menilai berlebihan jika anggaran dari gaji ke-13 dan THR yang tak dibayarkan itu dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis pemerintah.

Padahal, katanya, efisiensi anggaran Rp300 triliun yang telah dilakukan pemerintah itu seharusnya sudah cukup sehingga tidak perlu mengorbankan hak-hak ASN.

“Kalau pertimbangan tidak diberi cuma karena mau dialihkan ke makan bergizi itu sudah kelewatan."

Baca juga: Viral Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus, Ini Kata Menpan RB, Menko Perekonomian, & Kemenkeu

"Demi hal itu harus mengorbankan yang lain, apalagi sekarangkan lagi efisiensi anggaran 300an triliun harusnya cukup. Itu saja tidak ditambah lagi dengan pengurangan gaji,” ungkap dia.

ASN lainnya yang bernama Nina (nama samaran) menyatakan hal yang serupa dengan pernyataan Adam.

Dia mengataka jika gaji ke-13 dan THR itu benar-benar dihapuskan, dampaknya akan terasa karena banyaknya kebutuhan.

Terutama, bagi ASN yang mengandalkan tambahan penghasilan tersebut untuk kebutuhan keluarga, seperti pendidikan anak dan persiapan hari raya. 

“Kasian dong kalau misalnya ada ASN yang memang mengandalkan uang 13 dan THR itu buat keperluan sehari-hari atau persiapan mau Lebaran. Kita juga pasti banyak kebutuhan,” ujar dia. 

Nina pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh dan mencari solusi terbaik agar kesejahteraan ASN tetap terjaga tanpa mengganggu kepentingan negara. 

“Coba dipikirkan lagi, dampak berkepanjangannya apa. Kalau memang sampai harus banget, kita patuh, tapi harus jelas dipakai untuk apa, rinciannya seperti apa,” kata dia.

Presiden Prabowo Dipastikan Tetap Cairkan Gaji ke-13 dan THR ASN

Mengenai isu yang sedang ramai tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dipastikan tetap akan mencairkan gaji ke-13 dan THR ASN.

Hasan menegaskan gaji ke-13 dan THR ASN itu tidak masuk ke dalam daftar efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.  Sebab, biaya itu termasuk ke dalam belanja pegawai.

"Efisiensi yang disampaikan oleh presiden, itu kan tidak termasuk belanja pegawai. Buat gaji pegawai bukan bagian yang diefisienkan," ujar Hasan di Kantornya, Jakarta, Jumat.

Hasan lantas menegaskan gaji ke-13 dan THR ASN adalah hak seluruh ASN yang harus dibayarkan negara.

Dia pun menyatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Jadi gaji ke-13 sama THR Itu merupakan hak dari pegawai negeri dan itu akan dibayarkan. Menkeu kan sudah juga beri pernyataan soal itu," katanya.

Sebelumnya, beredar informasi soal gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bakal dihapus di media sosial X (dulu Twitter) pada Rabu (5/2/2025).

Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tahun 2025 tetap cair, Menkeu menjawab singkat. 

"Insya Allah ya," ucapnya di X.

Sri Mulyani pun memastikan saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

Namun, Sri Mulyani belum bisa memastikan besarannya, apakah 100 persen atau tidak. 

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," katanya setelah Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto pun mengatakan hal serupa juga sebelumnya.

Dia menyatakan persiapan untuk gaji ke-13 dan ke-14 bagi ASN tersebut sedang dilakukan.

"Persiapan sudah ada. Persiapan to be announced," ucapnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025). 

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan