Sabtu, 23 Agustus 2025

Pesta Gay di Jakarta Selatan

Mirisnya Pesta Seks Gay di Jaksel: Diikuti Guru hingga Dokter, Ada Kode Rahasia dan Stiker Pengenal

fakta-fakta kasus pesta seks sesama jenis pria yang digelar di Hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Kolase Tribunnews/Instagram wargajakarta.id
GEREBEK PESTA GAY - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Pesta diikuti pria dengan profesi guru hingga dokter, ada kode rahasia dan stiker pengenal. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilai sejumlah fakta-fakta dari kasus pesta seks sesama jenis pria yang digelar di Hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam. 

Sebanyak 56 pria diamankan di lokasi kejadian saat pesta tersebut berlangsung. 

Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial RH, RE, dan BP alias D. 

Mereka memiliki peran sebagai penyewa kamar hingga perekrut peserta. 

Para peserta pesta gay ini diundang lewat jaringan pribadi alias japri oleh tersangka D.

"Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel. Kemudian yang kedua Saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (3/2/2025).

Puluhan peserta tersebut berpesta di ruangan ukuran 6x4 meter.

Pesta ini tak diketahui oleh pihak hotel. 

Sejumlah barang bukti, seperti bukti pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi, kemudian obat anti HIV dan juga sabun mandi. 

Kode Rahasia 

Para peserta diundang dengan kode 'arisan' hingga 'event'. 

Baca juga: Video HP Host Pesta Gay di Jaksel Diperiksa, Hotel Tak Tahu Kamar Deluxe Dipesan Buat Hal Ilegal

Mereka tak menggunakan kalimat 'pesta seks'. 

"Dengan bermacam-macam kodenya. Ada yang bilang 'arisan', ada yang bilang 'event'. Jadi variatif gitu ada kode-kodenya mereka," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).

Para tersangka menyampaikan bahwa tak ada pungutan biaya apapun untuk menjadi peserta. 

Untuk biaya kamar seharga Rp 1,4 juta dibayar oleh tersangka RH dan RE. 

"Mereka menyewa satu kamar melalui aplikasi. Jenis kamar deluxe," kata Kompol Iskandarsyah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan