Resmi Berbadan Hukum, Wakil Menteri Hukum Sebut Keberadaan Iwakum Penting
Wamenkum Eddy Hiariej, mengungkapkan pentingnya keberadaan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi tercatat sebagai perkumpulan berbadan hukum .
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
"Baik terhadap kinerja aparat penegak hukum maupun produk hukum yang dibentuk oleh pemerintah dan DPR," kata Eddy.
Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berharap Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat terutama dalam hal hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.
Baca juga: Dihadiri Menko Yusril, Sejumlah Jurnalis Raih Penghargaan Lomba Karya Jurnalistik Iwakum 2025
"Iwakum juga diharapkan dapat memberikan pelajaran hukum kepada masyarakat dengan mewawancarai narasumber yang kompeten atas berbagai isu hukum aktual," kata Eddy.
Wakil Menteri Hukum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Perkumpulan Ikatan Wartawan Hukum
Eddy Hiariej
Anggaran Kementerian Hukum Kena Efisiensi 45 Persen, Ajukan Rekonstruksi Jadi Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pakar UGM: Penting Reformasi Hukum Acara Pidana Demi Perlindungan HAM dan Transparansi Proses Hukum |
![]() |
---|
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. a.k.a Eddy Hiariej |
![]() |
---|
Kini Wamenkum Memahfumi DPR Tak Prioritaskan RUU Perampasan Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.