Rabu, 20 Agustus 2025

Resmi Berbadan Hukum, Wakil Menteri Hukum Sebut Keberadaan Iwakum Penting

Wamenkum Eddy Hiariej, mengungkapkan pentingnya keberadaan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi tercatat sebagai perkumpulan berbadan hukum .

Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
IWAKUM BERBADAN HUKUM - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) resmi tercatat sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum). Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil; Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej; dan Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono; ketika menunjukkan legalitas Iwakum, kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (7/2/2025). 

"Baik terhadap kinerja aparat penegak hukum maupun produk hukum yang dibentuk oleh pemerintah dan DPR," kata Eddy. 

Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berharap Iwakum dapat terus mengedukasi masyarakat terutama dalam hal hukum melalui pemberitaan yang berkualitas. 

Baca juga: Dihadiri Menko Yusril, Sejumlah Jurnalis Raih Penghargaan Lomba Karya Jurnalistik Iwakum 2025

"Iwakum juga diharapkan dapat memberikan pelajaran hukum kepada masyarakat dengan mewawancarai narasumber yang kompeten atas berbagai isu hukum aktual," kata Eddy.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan