Jokowi dan Kiprah Politiknya
Jokowi Tak Ambil Pusing soal Marak Coretan 'Adili Jokowi': Cara Ungkapkan Ekspresi
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi maraknya coretan bertuliskan ‘Adili Jokowi’ yang tersebar di berbagai titik di Indonesia.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
"Corat-coret di Kota Solo diatur dalam Perda Lingkungan Hidup nomor 10 tahun. 2015 pasal 62, bahwa kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan pelanggaran."
"Jika itu mengganggu keindahan kota akan kita kembalikan ke bentuk aslinya, sehingga keindahan kota terjaga dan kenyamanan warga juga terjaga," ungkapnya.
Pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk memburu pelaku.
"(Mencari) Pelaku perlu trik khusus, itu butuh penjagaan seluruh kota, kita upayakan undercover, kita upayakan untuk menemukan. Karena luasan pengawasan kita, maka kita memerlukan peran masyarakat untuk melaporkan," jelasnya.
Sementara di Jogja, polisi juga bahkan sudah turun tangan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
"Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi," ujar Aditya kepada awak media pada Kamis, 6 Februari 2025.
Aditya menambahkan, timnya juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi vandalisme.
"Anggota kami sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan warga. Siapa tahu ada saksi yang melihat," katanya.
Baca juga: Jokowi Tanggapi Marak Coretan Adili Jokowi, Merasa Terganggu?
Dia berharap segera menemukan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.
Aksi coretan tersebut, tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga bernada provokatif.
"Karena mereka bikin resah, membuat coretan yang merusak pemandangan," imbuh Aditya.
(Tribunnews.com/Milani) (TribunSolo.com/ Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.