Sabtu, 20 September 2025

Jokowi dan Kiprah Politiknya

Respons Usul Sahroni ke Jokowi, Rampai Nusantara: SBY saat Ini Jabat Ketua Majelis Tinggi Demokrat

Semar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hak-hak dasar politik setiap individu tanpa prasangka.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com -
ARAH POLITIK - Presiden ke-6 dan ke-7 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi). Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.

Pernyataan ini disampaikan menyikapi berbagai spekulasi dan perdebatan publik terkait arah politik Jokowi saat ini. 

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Minta Prabowo Bebaskan Bambang Tri: Kita Uji Pemerintahan Prabowo

“Hak politik adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk bapak Joko Widodo. Tidak ada aturan yang melarang beliau untuk memilih arah politiknya setelah selesai menjabat, apalagi yang dijadikan rujukan Pak SBY ya tentu tidak tepat karena sampai saat ini beliau menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat,” ujar Semar kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, wacana pihak yang mencoba membatasi atau menggiring opini bahwa Jokowi untuk tidak berpolitik lagi setelah masa tugasnya merupakan bentuk pengkerdilan terhadap demokrasi.

“Silakan saja beliau menentukan sikap politik, apakah tetap aktif, bergabung dengan partai, atau membentuk wadah baru. Itu semua sah menurut hukum dan demokrasi,” tambahnya.

Semar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hak-hak dasar politik setiap individu tanpa prasangka.

 “Demokrasi akan tumbuh sehat jika semua pihak saling menghargai pilihan politik orang lain termasuk Pak Jokowi tanpa terkecuali,” pungkas Mardiansyah.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengatakan, Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi bebas menentukan arah politiknya pasca-menjabat sebagai kepala negara.

Hal ini merespons isu pencalonan Jokowi sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) maupun Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Beliau (Jokowi) mau kemana saja boleh kok," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Namun, Sahroni menyarankan agar Jokowi menimbang opsi untuk tidak lagi aktif dalam politik praktis. 

Dia mencontohkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memilih hidup tenang setelah masa jabatannya berakhir.

"Saran saya sebagai adik, kiranya Pak Jokowi lihat, contoh kayak Pak SBY hidup tenang dan menikmati hidup setelah tidak lagi jadi presiden. Saya bangga lihatnya," ujar Sahroni.

Sahroni menilai, saat ini merupakan momentum bagi Jokowi untuk memberikan ruang kepada anak-anaknya, termasuk Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution, yang telah aktif di dunia politik.  

Baca juga: Sahroni Sarankan Jokowi Tiru Pilihan SBY, Hidup Tenang usai Lengser

"Sebagai saran dan masukan, berilah urusan politik bagi anak dan mantu yang saat ini sedang bertugas. Pak Jokowi sebagai ayah harus selalu ngawasin anak dan mantunya yang lagi bekerja untuk rakyat. Insya Allah mereka akan jadi penerus Pak Jokowi ke depan," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan