Jokowi dan Kiprah Politiknya
Jokowi Tak Ambil Pusing soal Marak Coretan 'Adili Jokowi': Cara Ungkapkan Ekspresi
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi maraknya coretan bertuliskan ‘Adili Jokowi’ yang tersebar di berbagai titik di Indonesia.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi maraknya coretan bertuliskan ‘Adili Jokowi’ yang tersebar di berbagai titik di Indonesia, termasuk di Kota Solo, Jawa Tengah.
Jokowi memilih tak ambil pusing soal aksi tersebut.
Ia justru menganggap coretan itu, sebagai cara masyarakat mengungkapkan ekspresi.
"Ya itu cara mengungkapkan ekspresi. Cara mengungkapkan ekspresi," kata Jokowi di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025), dikutip dari TribunSolo.
Saat ditanya apakah aksi tersebut mengganggu dirinya, Jokowi lagi-lagi menegaskan bahwa itu bagian dari menyalurkan ekspresi.
"Ya, itu kan cara mengungkapkan ekspresi," tandasnya.
Diketahui, di Kota Solo sendiri ada enam titik berisi vandalisme yang ditujukan kepada Jokowi.
Di antaranya di Jalan Dewantoro Jebres, Jalan Prof Dr Soeharso Laweyan, Jalan Sam Ratulangi Manahan, Jalan Moh Husni Thamrin Manahan, dan Jalan Tentara Pelajar.
Sementara itu, di Kota Yogyakarta juga ditemui 15 titik berisi vandalisme 'adili Jokowi'.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran aksi vandalisme ini, antara lain Pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.
Tak hanya di dua daerah tersebut, coretan 'Adili Jokowi' juga terpampang di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dihapus Satpol PP, Polisi Turun Tangan
Di kota Solo, Yogyakarta maupun Medan, coretan-coretan tersebut telah dihapus oleh Satpol PP.
Baca juga: Tanggapi Maraknya Vandalisme Adili Jokowi, Rocky Gerung Sebut Itu Wajar dan Tidak Perlu Dilarang
"Yang terpantau ada kurang lebih 6 titik (di Solo). Saat ini sudah kita hapus," ungkap Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono di sekitar Jalan Prof Dr Soeharso, Selasa (4/2/2025) sore.
Ia menambahkan bahwa penghapusan vandalisme tersebut, sesuai peraturan yang berlaku.
"Corat-coret di Kota Solo diatur dalam Perda Lingkungan Hidup nomor 10 tahun. 2015 pasal 62, bahwa kegiatan corat-coret yang mengganggu keindahan kota itu merupakan pelanggaran."
"Jika itu mengganggu keindahan kota akan kita kembalikan ke bentuk aslinya, sehingga keindahan kota terjaga dan kenyamanan warga juga terjaga," ungkapnya.
Pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk memburu pelaku.
"(Mencari) Pelaku perlu trik khusus, itu butuh penjagaan seluruh kota, kita upayakan undercover, kita upayakan untuk menemukan. Karena luasan pengawasan kita, maka kita memerlukan peran masyarakat untuk melaporkan," jelasnya.
Sementara di Jogja, polisi juga bahkan sudah turun tangan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
"Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi," ujar Aditya kepada awak media pada Kamis, 6 Februari 2025.
Aditya menambahkan, timnya juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi vandalisme.
"Anggota kami sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan warga. Siapa tahu ada saksi yang melihat," katanya.
Baca juga: Jokowi Tanggapi Marak Coretan Adili Jokowi, Merasa Terganggu?
Dia berharap segera menemukan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.
Aksi coretan tersebut, tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga bernada provokatif.
"Karena mereka bikin resah, membuat coretan yang merusak pemandangan," imbuh Aditya.
(Tribunnews.com/Milani) (TribunSolo.com/ Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.