Jokowi dan Kiprah Politiknya
Tanggapi Maraknya Vandalisme Adili Jokowi, Rocky Gerung Sebut Itu Wajar dan Tidak Perlu Dilarang
Jokowi hingga Rocky Gerung tanggapi maraknya vandalisme Adili Jokowi, Jokowi sebut bentuk berekspresi, Rocky Gerung sebut hal itu wajar.
Penulis:
Theresia Felisiani
Alasan utama mereka mencoret dinding tersebut karena ingin menumpahkan kekecawaannya terhadap Jokowi.
"Alasan utama mereka yang menginginkan republik ini dibersihkan dari defect, dari korosi, dari kekaburan hukum itu betul-betul datang dari nurani yang ingin membersihkan negeri ini," katanya.
Jokowi Terdiam Sejenak saat Ditanya Apakah Terganggu dengan Maraknya Vandalisme Adili Jokowi
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi kemunculan coretan bertuliskan ‘Adili Jokowi’ yang tersebar di berbagai titik di Indonesia, termasuk di Kota Solo, Jawa Tengah.
Jokowi menganggap coretan itu sebagai cara masyarakat menyalurkan ekspresi.
"Ya itu cara mengungkapkan ekspresi. Cara mengungkapkan ekspresi," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (7/2/2025) sore.
Ketika ditanya apakah dirinya merasa terganggu dengan coretan yang bersifat provokatif, Jokowi hanya diam sejenak dan mengulang jawaban yang sama.
"Ya, itu kan cara mengungkapkan ekspresi," jelasnya.
500 Orang Demo, Minta Polda Metro Usut Tuntas Kasus yang Libatkan Jokowi dan Keluarga
Sekira 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) siang.
Massa aksi mendesak Polri umengusut tuntas sejumlah kasus yang mereka anggap mangkrak di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Massa aksi menilai Presiden Jokowi lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi, namun gagal memenuhi aspek hukum terlebih dahulu.
Baca juga: Periksa CCTV, Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi yang Tersebar di 15 Titik
Mereka menyoroti sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan investor, sementara kepentingan publik dan keadilan dianggap terabaikan.
Beberapa proyek yang disorot antara lain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Rempang, dan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.