Sabtu, 13 September 2025

Menko Airlangga Ungkap Peran Kemenko Hukum, Polri, dan KPK untuk Aksesi Indonesia ke OECD

Langkah ini merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.

Penulis: Wahyu Aji
HandOut/IST
AKSESI INDONESIA KE OECD - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat Workshop and Technical Discussion Supporting Indonesia in Fightong Foreign Bribery: Towards Accession to the OECD Anti-Bribery Convention di Jakarta, Senin (10/2/2025). 

Menko Airlangga Ungkap Peran Kemenko Hukum, Polri, dan KPK untuk Aksesi Indonesia ke OECD

Wahyu Aji/Tribunnews.com


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap submisi initial memorandum bidang anti-korupsi untuk aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) selesai Maret 2025.

Ia mengatakan, saat ini proses aksesi Indonesia ke OECD memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum.

Langkah ini merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.

Airlangga mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Polri, dan KPK menjadi ujung tombak untuk memercepat aksesi Indonesia ke OECD.

Menko Airlangga menuturkan, Bidang Anti-Korupsi di Indonesia dikoordinasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Menurut Airlangga, beberapa negara memang memakan waktu yang lama untuk me-realign regulasinya terhadap dokumen hukumnya dengan yang ada di OECD.


"Namun, kita punya jurus yang kemarin sudah pernah kita lakukan yaitu Omnibus Law. Jadi, ada dua cara, satu ratifikasi, dua kita melakukan Omnibus Law terhadap hal-hal yang dirasa penting. Kita berharap submisi initial memorandum akan selesai di triwulan pertama dan bisa dibawa dalam pertemuan Dewan Menteri OECD di bulan Juni 2025,” kata Menko Airlangga saat Workshop and Technical Discussion Supporting Indonesia in Fightong Foreign Bribery: Towards Accession to the OECD Anti-Bribery Convention di Jakarta, Senin (10/2/2025).


Airlangga yang juga Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD ini mengapresiasi KPK untuk memerangi korupsi, terutama penyuapan asing, dalam mendukung proses aksesi Indonesia di dalam OECD.


Airlangga juga berharap Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra beserta jajaran dapat menjadi ujung tombak di sektor transparansi dan fair economy.


Menko Perekonomian juga mengapresiasi inisiatif Kedutaan Jepang untuk mensupport kegiatan Workshop and Technical Discussion Supporting Indonesia in Fightong Foreign Bribery: Towards Accession to the OECD Anti-Bribery Convention di Jakarta.


Airlangga mengatakan bahwa Indonesia dan Jepang telah bekerja lebih dari 10 tahun untuk mempromosikan OECD di ASEAN, sehingga memang sudah waktunya Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang bisa masuk sebagai anggota OECD. 


“Saya berterima kasih karena ini menjadi salah satu yang dari awal menurut Ambasador Jepang ini merupakan pilar yang terberat, bukan hanya untuk Indonesia tetapi tadi Ambasador Masaki Yasushi mengatakan Jepang pun merasa ini berat. Jadi, oleh karena itu kita melakukan ini lebih awal. Jadi, kita lakukan lebih awal dan juga komitmen Indonesia diminta lebih awal juga di bulan Maret sehingga tentu ini akan menjadi credit point untuk pertemuan di bulan Juni,” ujar Airlangga.


Kegiatan tersebut juga dihadiri Director OECD Nicole Pino secara virtual. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum komitmen membangun Indonesia yang lebih bersih, transparan, berintegritas, menuju Indonesia emas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan