Mendes Pastikan Pemangkasan Anggaran tak Pengaruhi Program Kemendes: Dana Desa Tidak Kena Efisiensi
Mendes PDT Yandri Susanto memastikan efisiensi anggaran lembaga dan kementerian tidak memengaruhi program Kemendes PDT pada 2025.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan efisiensi anggaran lembaga dan kementerian tidak memengaruhi program Kemendes PDT pada 2025.
Adapun Kemendes PDT memangkas anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.034.396.000.000 sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran.
Semula, APBN Tahun 2025 yang pernah disahkan yakni sebesar Rp2.192.387.697.000, kemudian diefisiensi sebesar Rp1.034.396.000.000.
Maka, APBN Tahun 2025 Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal setelah diefisiensi menjadi Rp1.157.991.697.000.
"InsyaAllah tidak. Kan dana desa tidak terkena efisiensi," kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Soal efisiensi anggaran, Yandri mengatakan pihaknya ikut arahan dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Mendes Yandri Optimis Aplikasi Jaga Desa Dapat Mengatasi Masalah Hukum Masyarakat Desa
"Samina Waatona, dan kami memang, kalau dari sisi pembangunan desa 'Bangun Desa Bangun Indonesia', kami sudah menyampaikan 12 aksi Kementerian Desa, dan itu memang lebih banyak berkolaborasi dengan banyak pihak," kata dia.
Karena itulah, dia memastikan program Kemendes bertajuk 'Bangun Desa Bangun Indonesia' tetap berjalan sesuai rencana.
"Tetap akan on the track, dan masalah efisiensi kami samina waatona dengan arahan Bapak Presiden dan dari Kementerian Keuangan," tandasnya
Sebelumnya, Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
Dia menyebut Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, hingga perbaikan sektor kesehatan.
DPR Soroti Permasalahan Hukum Menjerat Kepala Desa Akibat Pengelolaan Dana Belum Maksimal |
![]() |
---|
Kepala Desa di NTT Keberatan Dana Desa Digunakan Untuk Jaminan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Modus Bendahara Desa di Sukoharjo Gelapkan Anggaran Rp406 Juta, Dikenal Sosok Sosialita |
![]() |
---|
Sosok Kades Jaten Karanganyar Tersangka Penggelapan Dana Desa, Ditangkap usai Pulang Haji |
![]() |
---|
2 Menteri Prabowo Terseret Kasus 'Bantu Istri', Terbaru Istri Maman Viral Misi Budaya Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.