Sabtu, 20 September 2025

Melongok Proyek KEK Lido Milik Hary Tanoe yang Disegel KLH: Air Danau Keruh hingga Warga Demo

Lebih dari dua petugas keamanan KEK Lido tampak mengikuti hingga memotret kendaraan roda empat yang dikendarai wartawan.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
DANAU LIDO - Suasana Danau Lido dari udara yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025). Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek KEK Lido usai menemukan pelanggaran aktivitas pembangunan tak sesuai dokumen lingkungan hingga pendangkalan dan penyempitan danau di proyek milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui perusahaan PT MNC Land.  

Ia mengatakan, sebelum pembangunan proyek KEK Lido dimulai pada 2016 lalu, air Danau Lido dalam kondisi jernih.

"Coba kalau sekarang, di sana (bagian Danau Lido yang berhimpitan dengan lahan KEK Lido) itu keruh, keruh tanah itu. Sudah enggak indah lagi danaunya," ucap Ogel, kepada Tribunnews.com di lokasi.

Ogel kemudian menjelaskan, keramba-keramba yang ada di danau tersebut bukan milik perorangan, melainkan dikelola bersama oleh paguyuban warga setempat.

Para warga membudidayakan beberapa jenis ikan, di antaranya ikan bawal, ikan mas, dan ikan nila.

Ikan-ikan hasil budidaya warga setempat kerap dijual ke restoran-restoran di sekitar danau dan dijual ke para pengusaha penyedia kolam pemancingan.

DANAU LIDO - Suasana Danau Lido yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025). Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek KEK Lido usai menemukan pelanggaran aktivitas pembangunan tak sesuai dokumen lingkungan hingga pendangkalan dan penyempitan danau di proyek milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui perusahaan PT MNC Land. 
DANAU LIDO - Suasana Danau Lido yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025). Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek KEK Lido usai menemukan pelanggaran aktivitas pembangunan tak sesuai dokumen lingkungan hingga pendangkalan dan penyempitan danau di proyek milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui perusahaan PT MNC Land.  (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Ia menekankan, warna air danau memang tidak berpengaruh pada budidaya ikan warga setempat. Namun, kondisi Danau Lido yang tak seindah dulu berpotensi akan menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke danau tersebut.

Di sisi lain, Ogel mengatakan, ia bersyukur pembangunan KEK Lido dilakukan di wilayahnya. Sebab, katanya, proyek tempat rekreasi itu akan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

"Ya saya sih bersyukur itu dibangun di sini, karena nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan. Bukan untuk saya, tapi barangkali untuk anak saya, cucu saya nanti," jelasnya.

Baca juga: Akhirnya Basuki Hadimuljono Buka Suara soal Penyebab di Balik Mundurnya Ali Berawi dari Otorita IKN

Deki, seorang juru parkir di satu di antara beberapa restoran di sekitar kawasan Danau Lido juga mengeluhkan soal air danau yang keruh.

Menurutnya, perubahan warna air tersebut merupakan satu di antara sejumlah alasan yang melatarbelakangi aksi unjuk rasa yang digelar warga setempat beberapa waktu lalu.

Selain itu, katanya, warga juga mengeluhkan perihal adanya sebagian wilayah Danau Lido yang kini telah dijadikan daratan berupa taman rumput oleh PT MNC Land.

"Itu kan tadinya ada air. Sekarang dibuat taman di situ," jelas Deki, saat ditemui.

Tribunnews.com telah mencoba menghubungi pihak PT MNC Land, namun hingga berita ini ditulis belum ada respons dari pihak yang bersangkutan.

KLH Segel KEK Lido

Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memerintahkan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) untuk menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan yang dilakukan PT MNC Land Lido, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/2/2025).

Keputusan ini diambil setelah tim pengawas Gakkum LH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan berbagai pelanggaran pada Sabtu (1/2/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan