Profil dan Sosok
Profil Sang Made Mahendra Jaya, Mantan Pj Gubernur Bali yang Dilantik Jadi Irjen Kemendagri
Berikut profil Irjen Pol. (Purn.) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H., mantan Pj Gubernur Bali yang dilantik menjadi Irjen Kemendagri oleh Tito Karnavi
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Whiesa Daniswara
Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kasat Serse Poltabes Makassar (2000), Wakapolres Pangkep Polda Sulsel (2001), dan Kasat IV Ditreskrim Polda Sulsel (2003).
Tak sampai di situ, Mahendra Jaya juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit. III/Tipikor dan WCC Bareskrim Polri pada 2004.
Karier alumni Akpol 1989 ini semakin bersinar setelah ditunjuk sebagai Kapolres Nunukan pada 2007.
Setahun kemudian, pada 2008, ia dipercaya menduduki posisi Kapolres Paser di bawah Polda Kaltim. Di tahun yang sama, Mahendra juga diangkat sebagai Wakapoltabes Samarinda.
Pada 2010, Sang Made Mahendra Jaya dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai Penyidik Utama Tingkat III di Direktorat III/Tipidkor.
Kariernya terus berlanjut dengan menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Bengkulu pada 2011, kemudian sebagai Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2014.
Pada 2016, ia dipercaya menjadi Dirreskrimum Polda Bali sebelum ditugaskan sebagai Kasetum Polri pada 2018.
Setahun kemudian, Mahendra Jaya dimutasi menjadi Pati SSDM Polri untuk menjalankan tugas sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan, Hukum, dan Pengawasan pada 2019.
Pada 2020, ia dipercaya menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri, sebelum kembali menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum pada 2022.
Barulah di tahun 2023 Sang Made Mahendra Jaya mendapat amanah untuk menjabat sebagai Penjabat Gubernur Bali.
Sang Made Mahendra Jaya resmi pensiun dari Pati Polri pada tahun 2024.
Terhitung per 11 Februari 2025, jenderal asal Bali itu resmi menduduki posisi sebagai Irjen Kemendagri.
(Tribunnews.com/Falza/Rakli) (Kompas.com/Singgih Wiryono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.