Senin, 11 Mei 2026

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Kristiyanto Bicara Secercah Harapan Jelang Putusan Praperadilan Hari Ini, Singgung Megawati

Gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK akan diputus, Kamis (13/2/2025) hari ini, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/PDIP
SECERCAH HARAPAN - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto bicara secercah harapan jelang putusan praperadilan melawan KPK hari ini. /Foto: Kolase 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bicara secercah harapan jelang sidang putusan praperadilan.

Gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK akan diputus, Kamis (13/2/2025) hari ini, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hasto Kristiyanto melakukan gugatan praperadilan kepada KPK terkait status tersangka yang disandangnya.

Hasto pun optimistis bisa memenangkan sidang praperadilan melawan KPK.

“Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun, persoalan yang kita hadapi, itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan,” ucap Hasto setelah menghadiri acara pembekalan kepala daerah dari PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

Singgung Ketua MA hingga Megawati

Menurut Hasto, Ketua Mahkamah (MA) Agung Sunarto pernah menyampaikan setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materiil.

“Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu," kata Hasto.

Dia mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memanggilnya kala itu.

"Bu Mega (Megawati) memanggil saya waktu itu, ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa',” kata Hasto menirukan ucapan Megawati.

Dia mengatakan Prof Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya.

"Suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki,” katanya.

Akan Hormati Putusan Hakim

Hasto menyatakan akan menghormati apapun keputusan hakim dalam sidang praperadilan dirinya melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apa pun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu,” kata dia.

Menurut Hasto, keterangan ahli di sidang praperadilan menyimpulkan terjadi pelanggaran oleh KPK dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved