PPPK 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemendag Tahap 2 Tahun 2024, Ini Link dan Tahapannya
Simak pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kemendag Tahap 2 Tahun 2024, lengkap dengan link dan informasi tahapan selanjutnya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
j. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK bagi pelamar PPPK akan diumumkan kemudian pada laman https://rekrutmen.kemendag.go.id/pppk/.
k. Pelamar diharapkan untuk dapat selalu mengakses laman di atas secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengadaan PPPK Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2024.
l. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
m. Keputusan Panitia Seleksi Instansi Pengadaan PPPK Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 2024 Telah Diumumkan, Ini Tanda Dinyatakan Lolos
Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024
1. Pertama buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Kemudian klik Masuk dan lakukan Login
3. Lalu buka halaman Resume Pendaftaran
4. Nantinya akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak memenuhi syarat (TMS), lengkap dengan alasannya.
5. Jika ingin menyanggah, klik 'ajukan sanggah'
6. Isilah form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukungnya.
Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.
Jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
7. Terakhir apabila sudah yakin dengan sanggahannya, maka pelamar wajib mencentang pada kolom persetujuan.
8. Terakhir klik akhiri proses sanggah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.