Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Siapa Sosok S? Disebut Kades Kohod Dalangi Pemalsuan Surat Izin, Iming-imingi Arsin di Awal Menjabat
Kades Kohod, Arsin menyebut sosok inisial S sebagai pihak ketiga yang membuat surat izin Desa Kohod. Ini sosok S yang disebut sebagai pihak ketiga.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
Djuhandhani mengatakan, penyidik hanya akan menguji hasil pemeriksaan yang mereka lakukan.
"Yang kami uji adalah saat pemeriksaan, dan saat pemeriksaan keterangan-keterangan yang disampaikan, baik itu menyangkal dan lain sebagainya, itu kami persilakan," imbuh dia.
Sebelumnya, Djuhandani mengeklaim, telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pemalsuan dokumen SHGB pagar laut di Tangerang.
Dalam penggeledahan di kediaman dan kantor Kades Kohod, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk pemalsuan dokumen, seperti satu unit printer, layar monitor, keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.
"Kami menduga alat-alat tersebut digunakan untuk memalsukan dokumen dan surat-surat lainnya," kata dia, Rabu (12/2/2025).
Polisi juga menemukan sisa kertas yang identik dengan dokumen warkah, semakin menguatkan dugaan pemalsuan dalam kasus ini.
Kini, pihak berwenang masih terus menyelidiki keterlibatan berbagai pihak, termasuk sosok ‘S’ yang disebut-sebut dalam proses pemalsuan surat izin pagar laut Tangerang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.