Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Lemkapi Sebut Langkah Kejagung Serahkan Penanganan Kasus Pagar Laut ke Bareskrim Bentuk Sinergitas
Edi Hasibuan berharap keterbukaan yang dilakukan Kejaksaan Agung bisa dicontoh lembaga penegak hukum lainnya.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Muhammad Zulfikar
Nantinya, setelah proses uji laboratorium itu selesai, Djuhandani menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka yang bertanggung jawab atas perkara pagar laut Tangerang.
"Kemungkinan dalam beberapa hari ini dari Labfor sudah bisa memberikan kepastian, sehingga kita segera bisa menentukan apakah sudah bisa untuk penetapan tersangka atau tidak," ujarnya.
Kendati demikian, Djuhandani memastikan proses penyidikan kasus tersebut tak berhenti dalam perkara pemalsuan dokumen saja.
Ia membuka peluang untuk mengusut adanya keterlibatan berbagai pihak lain.
"Itu juga tidak akan berhenti di situ saja karena kita masih berawal dari proses kasus pemalsuan, kita belum melangkah ke hal-hal lain yaitu seperti yang turut serta membantu dan lain sebagainya. Kita mulai dari ujung dulu," ujarnya.
Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Kejagung Kembali Terima Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Pagar Laut Tangerang Dari Bareskrim Polri |
---|
Anggota DPR Harap Polri dan Kejaksaan Sepaham agar Kasus Pagar Laut di Tangerang Temui Titik Terang |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Hormati Penangguhan Penahan Kades Kohod |
---|
Politisi PKS Sesalkan Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin Bin Asip |
---|
Warga Kecewa Kades Kohod Arsin Dibebaskan dari Tahanan, Desak Kasus Pagar Laut Tangerang Dilanjutkan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.