Razman Nasution Vs Hotman Paris
Hotman Paris: Sudah Berakhir Karier Razman Nasution
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan karier Razman Arif Nasution sudah berakhir sebagai lawyer akibat ulahnya sendiri yang merendahkan pengadilan
Editor:
Anita K Wardhani
Terkait pemeriksaan di Bereskrim, Hotman tidak melakukan persiapan khusus.
"Saya kan hanya sebagai saksi, saya hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, Humas PN Jakut Maryono mengatakan laporan terhadap Razman tersebut diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim tertanggal 11 Februari 2025.
“Atas kejadian Kamis 6 Februari 2025 itu menuai pro dan kontra, sikap dari lembaga kami melaporkan kejadian tersebut,” ucapnya.
Maryono tidak merinci jumlah terlapor terkait perbuatan tidak menyenangkan di muka persidangan.
“Kami belum menghitung berapa yang menjadi terlapor tapi setidak-tidaknya lebih dari dua,” ucapnya
Selanjutnya penyidik yang memiliki kewenangan terkait laporan tersebut.
PN Jakut melaporkan yang bersangkutan sesuai dari ketetapan Mahkamah Agung (MA) karena adanya peristiwa melecehkan peradilan atau dikenal contempt of court.
“Itu bukan instruksi lagi tapi ketetapan dari MA,” tukasnya.
Adapun sejumlah barang bukti yang diserahkan ke Bareskrim berupa video kejadian saat kericuhan di persidangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.